KPK Tepis, Isu Intervensi Istana Usai Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK (Ist).

KPK Tepis, Isu Intervensi Istana Usai Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji

JAKARTA,Matanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar adanya intervensi dari Istana dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.

Lembaga Antirasuah itu menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan murni dilakukan atas dasar penegakan hukum, bukan tekanan politik.

“Tidak ada intervensi, apalagi dari pihak Istana. Penyidikan berjalan sesuai aturan dan bukti yang kami peroleh,”kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin, (22/09/2025).

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota tambahan haji 2024. Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah aset bernilai besar.

Tak tanggung-tanggung, tim penyidik juga menemukan uang tunai Rp26,3 miliar, sebidang tanah, beberapa unit mobil, hingga rumah mewah. Dugaan awal, kerugian negara akibat praktik busuk ini mencapai lebih dari Rp1 trilyun.

Meski angka tersebut masih dalam proses verifikasi, KPK menyebut temuan itu menguatkan dugaan adanya jaringan besar di balik kasus haji tambahan.

“Kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Semua bukti akan diproses sesuai mekanisme hukum,” ujar penyidik KPK yang tak menyebutkan identitasnya.

Isu dugaan campur tangan Istana dalam kasus ini, belakangan ramai dibicarakan publik. Namun, KPK memastikan penyidikan tetap independen.

“Kami bekerja sesuai mandat undang-undang. KPK tidak terikat kepentingan politik siapa pun,” tegasnya

Pengusutan kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK di tengah sorotan publik soal integritas lembaga tersebut. Banyak pihak menilai, keberanian KPK mengusut dugaan korupsi haji bisa menjadi momentum mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Jika kasus ini ditangani transparan dan tuntas, maka publik akan melihat kembali KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi,” kata peneliti hukum dari ICW, Egi Primayoga.

Kini, KPK masih menunggu hasil analisis lanjutan atas barang bukti dan menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi kunci.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabkan hukum,” tutupnya. (Wly) 


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *