Lantas Jakarta Pusat Tilang Puluhan Pengendara karena Langgar Aturan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86

 Matanews, Jakarta – Tingkat kepatuhan pengendara jalan raya di Jakarta rupanya masih memprihatinkan.

Bagaimana tidak, dari hasik operasi kepolisian di Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Kepu, puluhan pengendara ditindak karena melanggar aturan.

Kasatlantas Jakarta Pusat AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang adalah melawan arus.

“Tilang 76 lawan arus dan 158 teguran karena sembarang di jalan,” kata Juang dalam keterangannya, Senin (4/1/2019)

Juang mengatakan, operasi ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tertib dalam berkendara.

“Iya agar kesadaran tertib berkendara bisa terwujud di masyarakat,” kata Juang.

Juang pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menggunakan peralatan berkendara sesuai standar keamanan.

Kano


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *