Libur Nataru 2025/2026 Publik Warnai Diskon Tarif Tol dan Transportasi
Libur Nataru 2025/2026 Publik Warnai Diskon Besar! Tol, Kereta, Pesawat Ikut Turun
JAKARTA, Matanews — Pemerintah resmi menetapkan pemberian diskon tarif tol pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Potongan tarif sebesar 10 hingga 20 persen itu diberlakukan di 26 ruas jalan tol yang tersebar di Jabodetabek, Transjawa, Nonjawa, dan Transsumatra. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11/2025).
Airlangga menuturkan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik libur Nataru. “Diskon tarif tol diberikan untuk mengurai kepadatan sekaligus mendukung pergerakan masyarakat,” ujarnya.

Periode Diskon dan Cakupan Ruas Jalan Tol
Menurut Airlangga, diskon tarif tol akan berlaku selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan (31/12/2025). Diskon ini mencakup:
- 2 ruas tol di Jabodetabek
- 9 ruas tol Transjawa
- 3 ruas tol Nonjawa
- 12 ruas tol Transsumatra
Meski demikian, ia menambahkan bahwa daftar lengkap ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif akan diumumkan secara terpisah oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan operator masing-masing ruas.
Diskon Transportasi Publik: Kereta, Laut, Penyeberangan, dan Udara
Selain diskon tarif tol, pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan pemberlakuan potongan harga untuk sejumlah moda transportasi lain. Dasar pelaksanaan kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan Nomor PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025 yang terbit pada (28/10/2025).
SKB tersebut memerintahkan BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi sekaligus mendorong kelancaran mobilitas selama puncak perjalanan Nataru. Berikut perinciannya:
Diskon Tarif Kereta Api
- Potongan: 30 persen
- Periode keberangkatan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Diskon Tarif Kapal Laut
- Potongan: 20 persen
- Periode keberangkatan: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Diskon Tarif Penyeberangan
- Potongan: sesuai ketentuan masing-masing operator
- Periode keberangkatan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Diskon Tarif Pesawat
- Potongan: 13–14 persen
- Periode keberangkatan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Kombinasi potongan tarif tol dan berbagai moda transportasi ini diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih moda perjalanan sesuai kebutuhan, sekaligus menekan biaya mobilitas selama masa liburan yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kesiapan infrastruktur, distribusi logistik, serta kondisi transportasi umum untuk memastikan kelancaran arus perjalanan. “Fokus kami adalah kenyamanan masyarakat. Diskon tarif ini merupakan bagian dari manajemen perjalanan yang telah disiapkan,” tuturnya.
Dengan penyesuaian tarif yang cukup luas ini, masyarakat diperkirakan akan menikmati perjalanan libur akhir tahun dengan biaya yang lebih ringan, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. (cka)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







