- Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar
- 22 Preman Berkedok Ormas di CNI Puri Indah Jakarta Barat Diciduk Polisi
- Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan Oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
- Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah
- Gandakan Surat Tanah, Ini Vonis Mantan Kades Seberida Ria Saprina
- Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Cegah Premanisme, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Bang Japar
- Kalapas Cibinong: Remisi Waisak Bentuk Apresiasi atas Perubahan Warga Binaan
- Patroli Perintis Presisi Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur
- Premanisme Berkedok Parkir, 4 Orang Pelaku Paksa Warga Bayar Rp 20 Ribu di Jakpus
Libur Waisak, Pelayanan SIM Polres Sukabumi Kota Tetap Beroperasi
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota

Keterangan Gambar : Satlantas Polres Sukabumi Kota memastikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap dibuka pada Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025, meskipun bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak.
MATANEWS, Sukabumi – Dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Sukabumi Kota memastikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap dibuka pada Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025, meskipun bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, yang menegaskan bahwa Satpas SIM dan unit SIM Keliling tetap beroperasi seperti biasa demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sukabumi dan sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
- Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Berantas Premanisme, Puluhan Motor Hasil Rampasan Mata Elang Diamanka
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar
- Eks Penyidik Pastikan Hari Pelaksanaan Pengukuran Tanah Bukan Hari Libur Namun Hari Kerja
- Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa pada hari Senin dan Selasa tanggal 12 dan 13 Mei 2025, pelayanan SIM baik di Satpas maupun mobil SIM Keliling tetap dibuka. Masyarakat tetap dapat melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM seperti hari kerja biasa,” ujar AKP Haga, Sabtu (10/5/2025).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menjaga pelayanan publik tetap prima, terutama pada momen libur panjang di mana banyak masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus dokumen penting seperti SIM.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur dan membawa dokumen yang diperlukan saat mengurus SIM, serta memastikan datang tepat waktu sesuai jadwal layanan yang telah ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan karena keterbatasan waktu. Jadi silakan manfaatkan layanan ini, baik di Satpas maupun SIM Keliling,” tambahnya.
Dengan dibukanya pelayanan SIM saat cuti bersama, diharapkan animo masyarakat tetap dapat dilayani dengan maksimal tanpa harus menunda proses legalitas berkendara mereka. (Wly)
