Oknum Wartawan LS Terpojok: Saksi Ungkap Rangkaian Intimidasi dan Penganiayaan
Oknum Wartawan LS Keok, Saksi Bongkar Intimidasi
MEDAN, Matanews — Dugaan tindak pidana yang menyeret oknum wartawan berinisial LS kian menguat setelah kesaksian baru disampaikan PI (19), seorang perempuan yang mengaku turut mengalami tekanan dalam rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Leo Sihombing. PI memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Jumat (5/12/2025).

PI, yang mengenakan pakaian merah saat keluar dari ruang penyidik, menyatakan bahwa dirinya merupakan saksi kunci dalam peristiwa yang melibatkan LS. Ia mengaku bekerja di toko ponsel milik keluarga LS di kawasan Tuntungan ketika insiden tersebut bermula.
Menurut PI, konflik bermula setelah rekan kerjanya, Dito yang kini berstatus tersangka dituduh terlibat pencurian. LS kemudian menanyai dirinya terkait keberadaan Dito.
“Aku kaget karena ditanyai terus, seolah-olah aku kerja sama dengan Dito. Padahal aku tidak tahu apa pun,” ujar PI, mengingat kembali kejadian yang diperkirakan terjadi pada September 2025.
PI menyebut LS membawanya ke Polsek Pancurbatu bersama seseorang berinisial PS. Di kantor polisi, ia kembali ditekan untuk mengakui keterlibatan dalam pencurian. Namun penyidik yang menangani pemeriksaan menolak tindakan pemaksaan tersebut karena PI tidak terbukti terlibat.
Setelah kejadian di Polsek, PI kembali diminta bekerja di toko ponsel. Belakangan ia baru mengetahui bahwa permintaan tersebut diduga menjadi bagian dari upaya memancing kehadiran Dito.
Pertemuan dengan Dito dijadwalkan di sebuah hotel, dengan lokasi yang ditentukan LS. Di tempat itulah, menurut PI, LS, PS, dan seorang rekannya kemudian menghadapkan Dito sebelum membawanya ke Polsek. PI menegaskan seluruh rangkaian peristiwa itu telah ia sampaikan secara lengkap kepada penyidik.
Tidak berhenti di situ, PI mengaku keluarganya mengalami tekanan lanjutan. LS dan beberapa orang disebut datang ke rumahnya dan melakukan intimidasi, termasuk mengambil foto bagian depan rumah.
“Orangtua aku sampai ketakutan. Mereka datang terus. Aku memutuskan berhenti bekerja dan semua sudah kukabarkan ke polisi,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan beberapa terlapor.
“Laporan ada, terkait penganiayaan bersama-sama,” ujar Bayu singkat.
Dengan berkembangnya kesaksian baru, penyidik kini disebut tengah memperluas pendalaman terhadap dugaan pemerasan dan tindakan melawan hukum lainnya yang sebelumnya telah dikaitkan dengan LS. Proses hukum dipastikan terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. (Int)






