Pemerintah Dorong Produsen Rokok Masuk Jalur Legal
Pemerintah Dorong Produsen Rokok Masuk Jalur Legal
KUDUS, Matanews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menciptakan persaingan pasar rokok yang lebih adil.
“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di ‘area gelap’ atau ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujar Purbaya dalam kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).
Ia menjelaskan, pemerintah siap melihat sejauh mana produsen kecil bisa dibantu, terutama dari sisi permodalan. Harapannya, mereka yang selama ini memproduksi rokok ilegal dapat beralih ke jalur resmi. Namun, Purbaya menegaskan bila tetap beroperasi ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan bertindak tegas.
Menurutnya, pemerintah memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk berbenah terlebih dahulu. Setelah itu, pengawasan akan diperketat, termasuk penindakan terhadap praktik ilegal. “Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi pajak tetap dibayar,” katanya.
Purbaya menambahkan, kementeriannya juga tengah mempelajari mekanisme yang tepat agar perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak adil. Salah satu skema yang disiapkan adalah memfasilitasi usaha kecil berpindah ke kawasan LIK-IHT atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus sehingga aktivitas usaha terdaftar dan diawasi.
Di sisi lain, pengawasan impor juga menjadi perhatian pemerintah. Purbaya menegaskan pintu masuk barang impor akan dijaga ketat agar tidak menjadi celah masuknya rokok atau produk ilegal. “Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main. Pengawasan saat masuk akan lebih serius,” ucapnya.
Langkah penataan kawasan industri hasil tembakau, lanjutnya, diharapkan dapat mengurangi kebocoran peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, tercipta persaingan sehat antarindustri yang sama-sama berada di jalur legal.
“Kalau semua masuk legal, persaingan akan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin,” kata Purbaya.
Ia menekankan, pemerintah mengutamakan kombinasi antara pembinaan dan penegakan aturan. Pelaku usaha kecil diberi ruang legalisasi, sementara pengawasan diperketat. Dengan demikian, pasar rokok di Indonesia bisa lebih tertib tanpa mengorbankan tenaga kerja dan kepatuhan perpajakan.
Target pemerintah, menurut Purbaya, adalah menciptakan ekosistem usaha hasil tembakau yang berkeadilan. Industri besar dan kecil tetap dapat hidup, lapangan kerja terjaga, dan penerimaan negara melalui cukai tetap optimal. (Chl)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7