Pemprov DKI Gratiskan Layanan Kesehatan Korban Banjir
Pemprov DKI Gratiskan Pengobatan Korban Banjir
JAKARTA, Matanews — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh warga terdampak banjir di Ibu Kota memperoleh layanan kesehatan secara gratis, baik di puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD). Kebijakan tersebut berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh korban banjir di Jakarta.
“Untuk yang terdampak banjir kalau di Jakarta semuanya gratis. Karena semuanya bisa di puskesmas yang ada di Jakarta 44, kemudian puskesmas pembantu 292 dan rumah sakit juga 31. Semuanya kalau ada korban terdampak banjir maka kami gratiskan,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini memiliki 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, serta 31 rumah sakit daerah yang disiagakan untuk melayani warga terdampak banjir. Fasilitas tersebut dipastikan siap memberikan pelayanan medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penanganan lanjutan.
Selain layanan kesehatan, Pemprov DKI juga mewaspadai potensi munculnya penyakit pascabanjir, salah satunya leptospirosis atau yang dikenal sebagai kencing tikus. Meski demikian, Pramono menyebut hingga kini belum ditemukan kasus leptospirosis di Jakarta.

“Kencing tikus dan itu ternyata di Jakarta belum ada. Toh kalau ada, kami pasti akan secara preventif melakukan pencegahan terhadap itu dan siap untuk itu, kalau ada,” kata Pramono.
Ia menegaskan langkah pencegahan akan dilakukan secara cepat dan terukur apabila ditemukan indikasi penyakit tersebut di masyarakat. Upaya preventif meliputi pemantauan lingkungan, edukasi kesehatan, serta kesiapan tenaga medis di lapangan.
Di sisi lain, Pramono juga menyinggung upaya penanganan banjir secara teknis yang terus dilakukan Pemprov DKI. Salah satunya melalui normalisasi Sungai Cakung Lama di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Normalisasi sungai tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air dan meminimalkan risiko banjir di kawasan padat penduduk. Menurut Pramono, penanganan banjir tidak hanya berfokus pada penanganan dampak, tetapi juga pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Int)






