Penganiaya Sopir Ambulans Ditangkap Polres Cimahi

terduga pelaku telah diamankan

Penganiaya Sopir Ambulans Ditangkap Polres Cimahi

CIMAHI, Matanews – Polres Cimahi mengamankan seorang pria berinisial ADH, terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir ambulans di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) malam di kawasan Baros, Kota Cimahi, setelah peristiwa tersebut memicu kemarahan dan aksi solidaritas dari komunitas pengemudi ambulans.

Sopir
terduga pelaku telah diamankan

“Betul, terduga pelaku telah diamankan tadi malam sekitar jam 10 di Baros, Cimahi,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofar Supangkat, saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ADH mengakui telah melakukan pemukulan terhadap sopir ambulans berinisial AW (52) pada Sabtu (7/2/2026). Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi kejadian.

“Sementara memang ada pengakuan bahwa terduga pelaku melakukan pemukulan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Gofar.

SOPIR
aksi solidaritas dari komunitas pengemudi ambulans

Gofar juga mengonfirmasi kedatangan puluhan sopir ambulans ke Mapolres Cimahi pada Minggu malam. Mereka datang sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus meminta kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Tadi malam memang ada rekan-rekan dari sopir ambulans. Kami terima dan dilakukan audiensi. Intinya, kasus ini telah dipercayakan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, AW tengah mengemudikan ambulans untuk mengantar seorang pasien menuju RSUD Cikalongwetan. Di lokasi kejadian, ambulans yang dikemudikan AW berpapasan dengan mobil lain yang dikendarai ADH.

Kondisi jalan yang sempit membuat kedua kendaraan tidak bisa melintas bersamaan. Keduanya sempat terlibat adu argumen karena sama-sama enggan mengalah. Dalam situasi tersebut, AW menyampaikan bahwa dirinya sedang membawa pasien dalam kondisi darurat dan meminta jalan. Namun, permintaan itu tidak digubris.

Kapolsek Cipatat, Iwan Setiawan, menjelaskan, korban sempat membuka pintu belakang ambulans untuk menunjukkan bahwa di dalam kendaraan terdapat pasien yang harus segera dibawa ke rumah sakit. Meski demikian, terduga pelaku justru diduga tersulut emosi dan melakukan pemukulan.

“Diduga terlapor tidak mau mengalah atau memberi jalan serta terlihat emosi. Pelapor berusaha menunjukkan bahwa sedang membawa pasien dengan membuka pintu belakang. Menurut keterangan korban, dia dipukul di bagian mulut dan dada,” kata Iwan.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan dada. Peristiwa ini kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi solidaritas dari puluhan pengemudi ambulans di wilayah Bandung Raya. Mereka mendatangi Polsek Cipatat menggunakan ambulans untuk mendampingi korban sekaligus membuat laporan resmi.

Polsek Cipatat telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pelacakan terhadap terduga pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di Kota Cimahi.

“Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polsek Cipatat guna penanganan lebih lanjut. Sudah ada komunikasi dengan keluarga terduga pelaku. Keluarga siap kooperatif untuk menghadirkannya. Motifnya nanti setelah terlapor diperiksa,” ujar Iwan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi. Polisi menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat aksi kekerasan terhadap sopir ambulans yang sedang membawa pasien merupakan tindakan serius yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *