Penyelundupan 1.000 Ton Beras di Karimun Pengkhianatan Bangsa
Penyelundupan 1.000 Ton Beras
JAKARTA, Matanews — Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa. Praktik tersebut dinilai mencederai capaian swasembada beras yang telah diumumkan pemerintah di tingkat nasional maupun internasional.
“Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Masa melakukan hal seperti ini, kita sudah surplus, kita banyak stok, ada tiga juta ton lebih stok beras nasional, tapi masih memasukkan 1.000 ton. Ini tidak benar,” kata Amran saat meninjau langsung temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Senin (19/1/2026).
Amran mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap dan mengamankan beras ilegal tersebut. Ia meminta seluruh pelaku penyelundupan ditindak tegas tanpa kompromi, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepentingan nasional dan stabilitas pangan.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Amran menegaskan praktik ilegal tersebut berpotensi melemahkan posisi petani Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 115 juta orang. Selama ini, para petani menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah, kata Amran, telah secara resmi mengumumkan capaian swasembada pangan, khususnya komoditas beras. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyampaikan capaian tersebut baik di forum nasional maupun internasional.
“Kita sudah swasembada pangan. Bapak Presiden sudah mengumumkan di tingkat nasional dan internasional bahwa kita swasembada. Jangan mengganggu swasembada kita,” ujarnya.
Amran juga menyoroti kejanggalan asal-usul beras yang disebut berasal dari Tanjung Pinang, wilayah yang tidak memiliki lahan persawahan, namun direncanakan dikirim ke Palembang yang justru dikenal sebagai daerah surplus beras. Pola distribusi tersebut dinilai tidak masuk akal dan memperkuat dugaan adanya upaya penyamaran jalur peredaran.
Pemerintah memastikan penanganan kasus ini akan dituntaskan melalui penyidikan Mabes Polri bersama satuan tugas terkait, Polda setempat, serta dukungan TNI dan Kejaksaan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Amran menegaskan praktik penyelundupan pangan tidak boleh terulang. Menurut dia, hanya segelintir pihak yang diuntungkan, sementara petani dan bangsa Indonesia menanggung kerugian besar.
Ia juga mengingatkan pengalaman masa lalu terkait impor ilegal yang berdampak serius, seperti masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah serta penurunan populasi ternak nasional.
“Pernah dulu terjadi. Impor daging sedikit, tapi berpenyakit. Akibatnya PMK masuk dan menimbulkan dampak besar. Padahal penyakit itu sudah puluhan tahun tidak ada di Indonesia,” kata Amran.
Menurutnya, penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina dan pengawasan ketat berisiko membawa penyakit atau bakteri berbahaya yang mengancam sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan nasional.
Karena itu, Amran menegaskan penyelundupan beras dalam jumlah berapa pun harus ditindak tegas hingga ke akar, demi melindungi petani dan menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.(Int)






