PGM Indonesia Sampaikan Tuntutan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta ke DPR

PGM Indonesia Sampaikan Tuntutan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta ke DPR

JAKARTA, Matanews — Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Rabu (11/2/2026), yang menyuarakan tuntutan peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia. Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan guru dan parlemen terkait ketimpangan kesejahteraan serta keterbatasan akses status kepegawaian.

PGM

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan, DPR pada prinsipnya telah memahami berbagai keluhan, tuntutan, serta permohonan yang disampaikan para guru madrasah. Ia menegaskan pentingnya diskusi yang dilakukan secara objektif dan terukur.

“Pada intinya DPR sudah memahami berbagai keluhan, tuntutan, dan permohonan dari para guru madrasah. Diskusi ini harus dilakukan secara objektif,” ujar Sari saat memimpin audiensi.

Sari juga menegaskan bahwa persoalan guru honorer, termasuk guru madrasah swasta, selama ini menjadi fokus pembahasan di Komisi VIII DPR RI.

“Mereka (Komisi VIII DPR) yang sehari-hari membahas tentang masalah (guru honorer),” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyampaikan realitas pengabdian panjang para guru madrasah swasta yang belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima. Ia menyebut banyak guru yang telah mengabdi selama 15 tahun, 20 tahun, bahkan hingga 25 tahun, dengan komitmen penuh mencerdaskan anak bangsa.

“Seluruh guru tersebut konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa di seluruh Indonesia. Tetapi kondisi kesejahteraan mereka masih jauh dari layak karena upah yang sangat-sangat minim,” ujar Yaya.

Selain persoalan upah, Yaya juga menyoroti ketimpangan akses kebijakan kepegawaian, khususnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, guru madrasah swasta tidak memiliki kesempatan yang sama seperti guru di sekolah atau madrasah negeri.

“Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi, apalagi diterima,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan PGM Indonesia bukan untuk menyaingi sektor lain, melainkan menuntut keadilan kebijakan negara. Yaya menyebut pihaknya tidak iri terhadap perhatian pemerintah kepada pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun meminta agar guru madrasah juga memperoleh perhatian yang setara.

“Kami tidak iri dengan BGN karena program MBG memberi makan kepada siswa. Tapi kami minta guru madrasah juga diikutsertakan, supaya bisa diangkat menjadi P3K,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Yaya juga mengingatkan peran historis lembaga pendidikan swasta dalam pembangunan bangsa Indonesia.

“Hadirnya Negara Republik Indonesia ini berkat perguruan lembaga swasta, cek sejarah. Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pada saat itu adalah lembaga swasta,” katanya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen DPR untuk menampung aspirasi PGM Indonesia sebagai bahan pembahasan lanjutan di tingkat komisi, sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang lebih adil bagi guru madrasah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. [Int]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *