- Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat ,Warga Antusias Sampaikan Aspirasi dan Keluhan
- Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
- Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Bekasi dan Jakarta
- Polsek Pademangan dan Majelis Tawasul Gelar Pengajian Rutin, Jalin Kebersamaan Demi Lingkungan Aman
- Wakapolsek Pademangan Tinjau Pemanfaatan Pekarangan, Dukung Ketahanan Pangan di Tengah Kota
- Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Ngopi Kamtibmas di Pademangan Timur
- Densus 88 AT Polri Gelar Aksi Sosial Harmoni dalam Berbagi di Koja Sambut Ramadhan
- Maraknya Praktik Percaloan SIM di Polres Bogor Kabupaten, Tarif Tiga Kali Lipat Lebih Mahal
- Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan
- Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren
Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat
Polda Jawa Barat

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Bandung – Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Barat, AKBP Rudie Tri Handoyo, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang hadirannya di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat serta kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung. Insiden ini berawal dari laporan adanya dugaan pengrusakan secara gerombolan di lokasi tersebut, yang ternyata tidak benar.
“Kami hanya melakukan respon cepat Atas informasi pengaduan tersebut, kami langsung mengirimkan tim dan membawa Inafis untuk mengidentifikasi tempat kejadian. Namun, setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya pengrusakan seperti yang dilaporkan,” jelas AKBP Rudie.
Lebih lanjut, AKBP Rudie menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi dengan pihak Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) PWNU Jawa Barat, diketahui bahwa aktivitas di lokasi tersebut semata-mata berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk kegiatan sosial warga Nahdatul Ulama.
Baca Lainnya :
- Hendra Yowargana Menang Kasasi, Evi Silviadi Kritik Proses Penegakan Hukum
- Polsek Koja Gelar Kegiatan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga Untuk Wilayah yang Aman
- Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian
- Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara
- Kapolres Metro Jakarta Utara Terima Kunjungan Tim Supervisi Mahasiswa STIK
“Kami mengakui kesalahan ini dan meminta maaf kepada pihak BUMNU PWNU Jawa Barat atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya.
Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana, Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan sekaligus Mustasyar Nahdlatul Ulama Kabupaten Subang, telah bertemu langsung dengan AKBP Rudie di Polda Jawa Barat untuk membahas kejadian tersebut.
“Saya sudah mendapatkan penjelasan tentang kesalahpahaman ini. Harapan saya, hubungan baik antara institusi kepolisian dan Nahdlatul Ulama tetap terjaga, demi menciptakan wilayah yang kondusif tanpa adanya pelanggaran SARA,” ujar Evi Silviadi.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam merespons dan memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut.
Pihak BUMNU PWNU Jawa Barat menegaskan kembali bahwa kegiatan di lokasi Jalan Jenderal Sudirman No. 218 sepenuhnya bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Aktivitas tersebut dilakukan melalui program-program koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan klarifikasi dan permintaan maaf ini, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Evi Silviadi menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, Nahdlatul Ulama, dan kepolisian untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama. (Wly)
