Polda Metro Bongkar Peredaran Etomade 2 Wanita

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomade

JAKARTA, MatanewsDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis etomade dengan total barang bukti sebanyak 82 butir. Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kota Tangerang, dengan dua tersangka perempuan yang kini telah diamankan.

Polda

Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang,” ujar Ari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37).

“Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S beserta barang bukti narkotika jenis etomade sebanyak 45 pcs,” kata Ari.

Polda

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka S, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari pengembangan tersebut, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan lainnya berinisial F (39).

Penangkapan kedua dilakukan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah,” ujar Ari.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis etomade yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 82 butir. Seluruh barang bukti diduga siap diedarkan.

Ari menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk asal-usul barang dan kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *