Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ekstasi Dan Sabu Di Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ekstasi Dan Sabu
JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Dan Sabu Di Dua Lokasi Berbeda Di Wilayah Jakarta Pusat Dan Jakarta Barat. Dalam Pengungkapan Tersebut, Polisi Mengamankan Satu Orang Tersangka Beserta Ratusan Butir Ekstasi Dan Puluhan Gram Sabu Siap Edar.
Pengungkapan Dilakukan Pada Jumat, (6/2/2026), Di Dua Tempat Kejadian Perkara, Yakni Di Parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Serta Sebuah Rumah Di Kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pada Pengungkapan Pertama Di Parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Polisi Mengamankan Seorang Laki-Laki Berinisial B Beserta Barang Bukti Ekstasi Sebanyak 15 Butir. Penangkapan Ini Dilakukan Setelah Petugas Melakukan Pengintaian Dan Penyelidikan Terhadap Aktivitas Tersangka.
Dari Hasil Pemeriksaan Awal, Polisi Kemudian Melakukan Pendalaman Terhadap Tersangka. Dari Keterangan Yang Diperoleh, Tersangka B Mengakui Masih Menyimpan Narkotika Jenis Ekstasi Dan Sabu Di Rumahnya Di Kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Berdasarkan Informasi Tersebut, Petugas Melakukan Penggeledahan Di Rumah Tersangka Dan Menemukan Barang Bukti Tambahan Berupa 435 Butir Ekstasi Dan 66,5 Gram Sabu. Dengan Temuan Ini, Total Barang Bukti Yang Diamankan Dari Kedua Lokasi Mencapai 450 Butir Ekstasi Dan 66,5 Gram Sabu.
Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, Menyampaikan Bahwa Pengungkapan Ini Merupakan Hasil Pengembangan Dari Penangkapan Awal Di Jakarta Pusat.
“Unit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Telah Berhasil Mengamankan Tersangka Berinisial B Dengan Barang Bukti Berupa 450 Butir Ekstasi Dan 66,5 Gram Sabu. Awalnya Kami Mengamankan Tersangka Di Apartemen Grand Kartini, Jakarta Pusat, Dengan Barang Bukti 15 Butir Ekstasi. Setelah Dilakukan Interogasi Dan Pengembangan, Diperoleh Keterangan Bahwa Tersangka Masih Menyimpan Narkotika Di Rumahnya. Tim Kemudian Melakukan Penggeledahan Dan Menemukan 435 Butir Ekstasi Serta 66,5 Gram Sabu,” Ujar Iptu Andri Fajar.
Saat Ini, Tersangka Beserta Seluruh Barang Bukti Telah Dibawa Ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Untuk Menjalani Pemeriksaan Lebih Lanjut. Polisi Masih Terus Melakukan Pengembangan Guna Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Yang Diduga Melibatkan Pihak Lain.[Red]




