Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Peristiwa Pengamanan Penjual Es Jadul

Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Polda Metro Minta Maaf ke Publik

JAKARTA, Matanews – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan seorang penjual es kue jadul yang sempat terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Permintaan maaf tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026), menyusul berkembangnya persepsi kurang tepat di tengah publik mengenai tindakan personel kepolisian di lapangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan langkah yang dilakukan anggota kepolisian saat itu sejatinya bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pihaknya menyadari tindakan tersebut dapat ditafsirkan berbeda oleh masyarakat luas.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Budi kepada wartawan.

Polda
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan seorang penjual es kue jadul

Ia menegaskan, Polri tidak pernah memiliki niat untuk mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi harian.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujar Budi.

Menurut dia, perhatian publik terhadap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Polri, kata dia, justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur yang dilakukan oleh personel di lapangan.

Polda
Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” ujar Budi.

Ia menambahkan, hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk perbaikan pola pengamanan dan pendekatan kepolisian terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan aktivitas ekonomi informal di ruang publik.

Polda Metro Jaya berharap klarifikasi dan permohonan maaf ini dapat meluruskan persepsi publik serta memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *