Polda Metro Jaya Rehabilitasi 1,542 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan Penanganan Kasus
Polda Metro Jaya Rehabilitasi 1,542 Tersangka Narkoba
JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.719 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Sebanyak 1,542 tersangka direhabilitasi sosial.
Dari operasi besar-besaran ini, polisi mengamankan 2.318 tersangka serta menyita barang bukti mencapai 1,14 ton narkoba dengan nilai ekonomi gelap sekitar Rp1,13 triliun.
Lebih dari sekadar penindakan hukum, capaian ini menyimpan pesan kemanusiaan. Polisi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya tindak pidana, melainkan juga masalah kesehatan publik yang mengancam kualitas hidup jutaan warga.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan, jika narkoba tersebut lolos ke pasaran, sedikitnya 4,56 juta jiwa penduduk Jakarta dan sekitarnya berpotensi terjerat penyalahgunaan. Angka ini mencerminkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat: meningkatnya risiko HIV/AIDS akibat penggunaan jarum suntik, gangguan jiwa akibat zat psikotropika, hingga kerusakan organ tubuh permanen.
Jenis narkoba yang disita bervariasi, mulai dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 liter, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, hingga tembakau sintetis dan ketamin. Bagi dunia medis, deretan zat berbahaya ini adalah sumber penyakit kronis yang merenggut produktivitas generasi muda.
“Dari 2.318 tersangka, 1.542 orang dikategorikan pecandu atau pemakai. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021,” kata Ahmad David, Selasa (30/9).
Mereka tidak serta-merta dipenjara, melainkan diarahkan ke rehabilitasi medis dan sosial. Langkah ini menjadi bentuk pengakuan bahwa pecandu adalah korban yang membutuhkan pemulihan, bukan sekadar hukuman.
“Sehingga kami jelaskan terhadap 1,542 tersangka, kami lakukan rehabilitas sosial maupun medis, untuk kesembuhan kembali keadaan semula”, ujar Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ahmad David.
Dari kacamata kesehatan masyarakat, keberhasilan ini bukan hanya soal jumlah kasus yang terungkap, melainkan juga soal penyelamatan generasi bangsa dari degradasi kesehatan akibat narkoba. Penyakit kronis, gangguan kejiwaan, hingga kematian dini dapat ditekan dengan mengurangi suplai barang haram ke masyarakat.
Polda Metro Jaya mengapresiasi sinergi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga medis, hingga masyarakat sipil yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. (Chl)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7