2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kilogram Ditangkap Polda Metro Jaya di Rumah Kos
Aksi Mengerikan Pengedar Sabu Nekat Beraksi
JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotik di sebuah rumah kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu pagi, (22/11/2025). Dua pria berinisial AK dan TS itu dicokok sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Edy Lestari, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa hari. “Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Edy saat konferensi pers, Ahad, (23/11/2025).

Menurut Edy, dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam berbagai wadah dan sudut kamar kos. Berat total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau lebih dari 1 kilogram. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 kilogram sabu,” katanya.
Selain sabu, polisi juga menyita plastik teh Cina warna hijau, sejumlah plastik klip, timbangan digital, dua telepon genggam, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas narkotik sebelum diedarkan. Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa kedua tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran skala menengah.
Setelah ditangkap, AK dan TS langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini menelusuri jaringan pemasok serta kemungkinan adanya kurir lain yang terlibat. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka,” ujar Edy. (Cha)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








