Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ekstasi di Gambir, 1.598 Pil Disita

Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi itu, polisi menyita 1.598 butir ekstasi

Polda Metro Bongkar Jaringan Ekstasi!

JAKARTA, Matanews  – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi di kawasan Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Senin, (24/11/2025), setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi itu, polisi menyita 1.598 butir ekstasi yang ditemukan di dalam tas milik pelaku.

polda
Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi itu, polisi menyita 1.598 butir ekstasi

“Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam tas pelaku, serta sebuah telepon genggam,” ujar Ahmad, Rabu, (26/11/2025).

Jejak Jaringan dan Buronan Baru

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa A bukan pelaku tunggal. Ia mengaku mendapatkan ribuan butir ekstasi itu dari seseorang berinisial T, yang kini dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga barang tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika berskala lebih besar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku seluruh ekstasi itu berasal dari seseorang berinisial T. Kami telah menerbitkan DPO dan sedang menelusuri keberadaannya,” kata Ahmad.

Penyidik kini memburu T serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi tersebut. Polisi juga menyelidiki jalur pasokan barang, pola transaksi, serta kemungkinan jaringan itu terhubung dengan kelompok peredaran narkoba lintas wilayah.

Pendalaman Kasus dan Pengembangan Jaringan

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait peran A dalam struktur jaringan tersebut. Sejumlah barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam pelaku, telah diamankan untuk dianalisis.

“Penyidik masih menggali lebih jauh untuk memastikan apakah tersangka A hanya berperan sebagai kurir atau memiliki peran lebih besar dalam peredaran ekstasi ini,” kata Ahmad.

A serta seluruh barang bukti kini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lanjutan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. (cka)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *