Polda Riau Mulai Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan.

Polda Riau Operasi KLK Dimulai, Pelanggar Disikat

PEKANBARU, Matanews — Kepolisian Daerah Riau resmi memulai Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan fokus penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran prioritas.

Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki di Mapolda Riau, Senin (2/2/2026). Sebanyak 1.126 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan operasi di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Brigjen Pol Hengki menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan langkah antisipasi dini atau early warning sebelum memasuki tahapan Operasi Ketupat 2026. Menurut dia, operasi ini diarahkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi faktor kesalahan manusia dan rendahnya kesadaran berkendara.

“Kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius. Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya membangun kesadaran bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Hengki.

Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan humanis dan edukatif tetap menjadi landasan utama selama operasi berlangsung.

Polda
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, terdapat sembilan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, baik ringan maupun fatal.

Sembilan sasaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), angkutan travel ilegal, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, serta angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pelindung, berboncengan lebih dari satu orang, serta praktik parkir liar di bahu jalan, khususnya di kawasan destinasi wisata dan titik rawan kemacetan.

Kombes Pol Jeki menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi prioritas, sementara tilang manual dilakukan secara selektif sesuai situasi di lapangan.

“Penindakan bukan tujuan akhir. Yang kami dorong adalah perubahan perilaku masyarakat agar lebih patuh dan sadar keselamatan,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check di terminal bus dan titik angkutan umum.

Polda Riau juga memberi perhatian khusus terhadap jalur tol dan jalur bebas hambatan yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang mudik. Pemeriksaan kondisi fisik pengemudi, termasuk deteksi alkohol dan narkoba, akan diperketat untuk mencegah kecelakaan fatal.

“Harapan kami, tingkat fatalitas kecelakaan bisa ditekan secara signifikan, terutama di titik rawan kecelakaan dan jalur dengan mobilitas tinggi,” kata Jeki.

Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polda Riau mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *