Polda Riau Selidiki Perburuan Gajah Sumatera di Pelalawan

Kepolisian Daerah Riau

Gajah Sumatera Dibunuh, Gading Jadi Sasaran

PELALAWAN, MatanewsKepolisian Daerah Riau menyelidiki dugaan perburuan liar yang menyebabkan seekor gajah Sumatera ditemukan mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi berusia sekitar 40 tahun itu diduga dibunuh secara sengaja untuk diambil gadingnya.

Gajah
Kepolisian Daerah Riau

Gajah tersebut ditemukan mati di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang berbatasan langsung dengan wilayah konsesi PT Arara Abadi. Untuk mengungkap pelaku, Polda Riau kini menelusuri keberadaan kamera trap yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Arara Abadi guna mengumpulkan data dari kamera jebakan yang ada di kawasan tersebut, termasuk kamera yang sebelumnya dipasang oleh PT RAPP.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PT Arara untuk sama-sama mencari kamera-kamera trap, termasuk yang sudah diberikan oleh RAPP,” kata Herry Heryawan, Senin (9/2/2026).

Kamera trap merupakan perangkat pemantauan satwa liar yang bekerja secara otomatis dengan sensor gerak atau inframerah, sehingga mampu merekam aktivitas di hutan tanpa kehadiran manusia. Rekaman dari alat ini diharapkan dapat membantu polisi melacak jejak pelaku perburuan.

Kapolda Riau turun langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (7/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memimpin rapat koordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan, serta perwakilan PT Arara Abadi.

Dalam rapat itu, Herry memerintahkan jajarannya mengerahkan human intelligence untuk menggali informasi di lapangan, termasuk dari masyarakat sekitar kawasan hutan. Polda Riau juga membuka posko aduan untuk menampung laporan dan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kesempatan ini kita buka posko di sini. Kalau ada informasi dari masyarakat, silakan melaporkan ke Kapolres di nomor 082175211007,” ujarnya.

Herry menegaskan pengungkapan kasus ini dilakukan secara kolaboratif lintas institusi. Menurut dia, kehadiran langsung pimpinan Polda di lokasi merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan terhadap lingkungan dan satwa dilindungi.

“Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa terhadap satwa-satwa yang dilindungi,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Riau menyatakan kematian gajah Sumatera tersebut kuat diduga merupakan tindakan pembunuhan yang disengaja. Indikasi awal menunjukkan gajah itu diburu untuk diambil gadingnya, yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.

“Yang jelas ini dilakukan dengan sengaja dan dapat diindikasikan kuat bahwa ini dilakukan untuk mengambil gadingnya,” ujar Herry.

Ia menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah tersebut dan menegaskan komitmen Polda Riau untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dengan pendekatan scientific crime investigation.

“Metode scientific crime investigation ini akan kami lakukan secara berkelanjutan dan bertahap,” ujarnya.
Gajah yang mati tersebut diketahui merupakan gajah liar yang kerap melintas di kawasan Ukui. Di wilayah tenggara Taman Nasional Tesso Nilo, tercatat sedikitnya terdapat lima kelompok gajah yang masih berkeliaran dan rentan terhadap konflik serta perburuan liar.(Zee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *