Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Jakarta Barat

Barang Bukti

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Kedoya

JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25), seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku utama produksi narkotika tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis,(22/1/2026), sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi
Barang Bukti

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi narkotika.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tersangka V beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas home industry tembakau sintetis.

“Mengamankan satu orang tersangka inisial V dalam aktivitas home industry laboratorium tembakau sintetis,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, sekitar 73 botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan sintetis yang belum jadi.

Polisi
Barang Bukti

AKP Daniel menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, laboratorium rahasia tersebut memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Selain itu, aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berjalan cukup lama. Polisi mencatat, tersangka telah menjalankan usahanya sejak April 2024 hingga Januari 2026 dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar Rp7,2 miliar,” kata Daniel.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut.(Int) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *