Polisi Gadungan Penipu Ojol Ditangkap di Penjaringan, Simpan Airsoft Gun dan KTA Palsu
Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54
Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54
Polisi Gadungan Ketangkap!
JAKARTA, Matanews — Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap seorang pria berinisial DM alias D (25) setelah menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku diringkus pada Minggu, (2/11/2025), setelah korbannya melapor atas kejadian malam sebelumnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pelaku kerap memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban,” ujar Kombes Budi di Jakarta, Kamis, (13/11/2025).
Aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu malam, 1 November, di kawasan Jembatan II, Penjaringan. Pelaku menghentikan seorang pengemudi ojol dan memperkenalkan diri sebagai polisi narkoba yang sedang melakukan operasi. Ia meminta korban mengantarkannya ke kawasan Kalijodo dengan alasan ada target pelaku narkoba yang akan ditangkap.
Di lokasi, pelaku berpura-pura hendak melakukan penangkapan, lalu meminjam ponsel dan motor korban dengan dalih akan digunakan untuk pengintaian. Agar terlihat meyakinkan, DM bahkan menunjukkan kartu anggota palsu berpangkat Bripda, lengkap dengan airsoft gun dan jaket polisi. Setelah membawa motor dan ponsel korban, pelaku tak pernah kembali.
Korban yang curiga akhirnya melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Berdasarkan laporan itu, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar segera melakukan pengejaran. DM akhirnya ditangkap pada Minggu dini hari di kawasan Penjaringan.
Polisi menemukan airsoft gun terselip di pinggang pelaku, serta tas selempang berisi dompet, bong (alat hisap sabu), sejumlah kartu ATM, dan KTA Polda Metro Jaya palsu. Motor Honda Scoopy merah hasil kejahatan juga turut disita.
Hasil pemeriksaan menunjukkan DM adalah residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Tahun ini saja, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.
“Dua motor hasil kejahatan telah dijual ke seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Budi.
DM juga mengaku membuat kartu anggota palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, karena ingin terlihat gagah, sedangkan airsoft gun dibelinya secara daring seharga Rp2 juta.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” kata Kombes Budi.
Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan atribut kepolisian yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba menggunakan simbol-simbol kepolisian untuk menipu atau menakut-nakuti masyarakat,” tegasnya.(Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








