Polisi Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
Polisi Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
JAKARTA, Matanews — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 5.095 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Aris Wibowo mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Laporan tersebut diterima aparat kepolisian pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait peredaran etomidate. Setelah dilakukan pendalaman, tim melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” kata Aris dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi lanjutan mengenai rencana transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di sekitar lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 17.24 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar kawasan apartemen tersebut. Dari keterangan awal, P mengaku tengah menunggu calon pembeli etomidate. Ia juga menyebutkan dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam sebuah mobil tidak jauh dari lokasi.
Polisi kemudian bergerak mengamankan R dan N serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mereka gunakan. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah koper berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge yang diduga kuat mengandung etomidate.
“Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang itu diduga milik seseorang berinisial K yang saat ini berstatus daftar pencarian orang,” ujar Aris.
Menurut hasil penyelidikan sementara, ketiga terduga pelaku berperan sebagai perantara dalam peredaran etomidate dengan motif utama keuntungan ekonomi. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki jalur distribusi antardaerah yang terorganisasi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pemasok utama etomidate tersebut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah pelabuhan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang terlarang. (Int)






