Polisi Tangkap 7 Pencuri Kabel, Kerugian SPBU Shell Tembus Rp1 Miliar

Rilis Ungkap Kasus Pencurian Kabel milik SPBU Shell (Ist)

Sindikat Kabel SPBU Digulung

JAKARTA, Matanews Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel penangkal petir (grounding) milik PT Shell Indonesia yang beroperasi secara sistematis di puluhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sedikitnya 46 lokasi SPBU Shell di Jakarta dan sekitarnya.

PT Shell Indonesia memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Angka itu masih bersifat estimasi awal dan dapat bertambah seiring proses pendataan lanjutan.

“Mungkin saat ini kita masih tahap estimasi untuk kerugiannya, diperkirakan sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar,” ujar Head of Mobility Engineering PT Shell Indonesia, Kamil Afrizal, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kamil mengatakan, pihaknya saat ini memprioritaskan pengawalan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Shell Indonesia, kata dia, menghormati sepenuhnya seluruh tahapan penyidikan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Polisi
Polisi Ilustrasi (Ist)

“Kami akan terus berkolaborasi dan memberikan dukungan dengan jajaran kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan operasional kami berjalan aman dan selamat,” ujar Kamil.

Ia menambahkan, kasus pencurian tersebut menjadi evaluasi penting bagi perusahaan untuk memperkuat sistem keamanan dan keselamatan di seluruh jaringan SPBU Shell. Menurutnya, keberlangsungan operasional SPBU tidak hanya berkaitan dengan layanan publik, tetapi juga aspek keselamatan kerja dan perlindungan aset strategis.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan demi memastikan kegiatan operasional di seluruh jaringan SPBU Shell,” katanya.

Sindikat Beraksi di 46 Lokasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan, kasus ini diungkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Para pelaku disebut menyasar kabel grounding yang berfungsi sebagai penangkal petir di SPBU.

“Kabel tersebut merupakan kabel penangkal petir atau grounding,” kata Budi.

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengawal iklim investasi dan aktivitas usaha di wilayah DKI Jakarta agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kehadiran negara menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Mulai dari mikro di masyarakat sampai makro, kepolisian dan pemerintah harus hadir untuk mengawal investasi dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Tujuh Tersangka Ditahan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, dari total 46 tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 40 lokasi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara enam TKP lainnya berada di luar wilayah hukum, yakni di Karawang dan Bogor, Jawa Barat.

“Dalam perkara ini kami telah melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka,” kata Iman.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial U (31), WW (24), MR (21), MAH (22), R (26), JA (38), dan ANMS (18). Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Penyidik juga menelusuri motif ekonomi di balik kejahatan ini, mengingat kabel grounding memiliki nilai jual tinggi sebagai barang logam. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna memutus mata rantai kejahatan serupa di masa mendatang. (Yor)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *