Polisi Tangkap Pencuri Besi di Medan Petisah
Ditangkap Saat Beraksi
MEDAN, Matanews — Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian besi atau yang kerap disebut warga sebagai rayap besi di kawasan Medan Petisah. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi membongkar steling aluminium di pinggir jalan.
Pelaku diketahui bernama Harris Gusrizal, 33 tahun, warga Dusun V, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Ia diamankan petugas pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Titi Papan, Medan Petisah.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya pencurian besi di kawasan Jalan Sei Belutu dan sekitarnya. Aksi pencurian itu dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak fasilitas yang berada di ruang publik.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai sasaran aksi pencurian.
“Tim kita melakukan pemantauan di lokasi. Tepat di Jalan Titi Papan, kita melihat seorang pria sedang membongkar steling aluminium di pinggir jalan, tepatnya di sekitar SPPG. Pria itu langsung kita amankan,” ujar Iptu PM Tambunan, Jumat (23/1/2026).

Saat penangkapan, polisi mendapati Harris tengah menggunakan sebuah obeng kecil untuk melepaskan steling aluminium dari tempatnya. Alat tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, Harris mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa steling aluminium hasil curian itu rencananya akan dijual, dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.
“Yang bersangkutan mengakui mencuri dan berencana menjual hasil curian tersebut. Uangnya akan digunakan untuk bersenang-senang,” kata Tambunan.

Polisi menegaskan, kasus pencurian besi dan aluminium di wilayah Medan Baru dan Medan Petisah menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Saat ini, Harris telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri apakah tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda.
“Terduga pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Iptu PM Tambunan. (Yor)






