Polisi Tegaskan Tak Ada Kekerasan dalam Kasus Es Jadul Kemayoran

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan keterangan Suderajat secara konsisten menyebut tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Penjual Es Jadul Dibawa Aparat, Polisi Buka Suara

JAKARTA, Matanews — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Suderajat, penjual es kue jadul yang sempat dicurigai menggunakan bahan spons oleh anggota TNI dan Polri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil komunikasi tersebut, polisi memastikan tidak terjadi pemukulan terhadap pedagang yang videonya sempat viral di media sosial.

Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan keterangan Suderajat secara konsisten menyebut tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan keterangan Suderajat secara konsisten menyebut tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

“Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” ujar Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

Menurut Budi, meskipun tidak ditemukan unsur kekerasan, Polda Metro Jaya tetap melakukan pembinaan terhadap personel Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pembinaan difokuskan pada cara berkomunikasi dengan masyarakat, khususnya dalam menghadapi pelaku usaha kecil.

“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; jangan sakiti hati masyarakat,” kata Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan anggota TNI dan Polri mengamankan seorang pedagang es kue jadul karena dicurigai menggunakan bahan spons sebagai campuran dagangannya. Peristiwa itu menuai kritik publik karena dinilai berlebihan dan berpotensi menekan pelaku usaha mikro.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan dilakukan dengan maksud memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat dari potensi penggunaan bahan berbahaya pada makanan.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Namun, ia mengakui bahwa langkah tersebut bisa ditafsirkan berbeda oleh masyarakat, terutama di tengah sensitivitas publik terhadap perlakuan aparat terhadap pelaku usaha kecil.

Budi juga menegaskan bahwa Polri tidak pernah berniat menghambat ataupun mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian, kata dia, justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap polemik di tengah masyarakat dapat mereda. Polisi juga berjanji akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar pendekatan persuasif dan humanis lebih dikedepankan dalam setiap interaksi aparat dengan warga.(Zee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *