Polisi Terus Melakukan Penyelidikan Kebakaran Di Tanggerang
Pabrik Pestisida Terbakar, Cisadane Tercemar
TANGERANG SELATAN, Matanews — Aparat kepolisian menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane.
Peristiwa tersebut tak hanya memicu kerugian material, tetapi juga dugaan pencemaran lingkungan setelah ribuan ikan ditemukan mati mengambang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. “Kami masih mendalami dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Dengan demikian, kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Tangerang Selatan dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar hukum penyelidikan. Langkah tersebut memungkinkan penyidik mengusut dugaan pelanggaran pidana tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

Kebakaran Tujuh Jam, Api Bersumber dari Bahan Kimia
Kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) di kawasan industri Kecamatan Setu. Api diduga berasal dari bahan kimia mudah terbakar yang tersimpan di dalam gudang produksi. Kobaran api cepat membesar, memaksa petugas pemadam kebakaran bekerja ekstra.
Petugas bahkan menggunakan dua truk pasir untuk menutup sumber api, mengingat air dinilai berisiko memperparah reaksi kimia. Setelah tujuh jam penanganan intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Penyidik kini menelusuri penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan kelalaian dalam penyimpanan serta pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Lima Saksi Diperiksa
Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajer operasional, karyawan bagian produksi, serta petugas keamanan pabrik. Pemeriksaan difokuskan pada prosedur keselamatan kerja, sistem proteksi kebakaran, serta tata kelola limbah.
Kapolres menyebutkan bahwa pendalaman juga mencakup kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan industri dan regulasi lingkungan hidup.
Sungai Cisadane Memutih, Ikan Mati Mengambang
Sungai Cisadane yang mengalir melintasi wilayah Tangerang hingga Kabupaten Bogor dilaporkan berubah warna menjadi putih keruh sehari setelah kebakaran. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari residu pestisida.
Sejumlah bangkai ikan terlihat mengambang di permukaan air. Fenomena ini memicu kekhawatiran warga terhadap kualitas air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas domestik dan pertanian.
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan untuk mengambil sampel air serta residu limbah yang diduga mengalir ke sungai. Hasil uji laboratorium akan menjadi kunci untuk memastikan tingkat pencemaran sekaligus menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum lingkungan.
Potensi Jerat Hukum
Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran standar pengelolaan bahan kimia berbahaya, perusahaan dapat dijerat dengan ketentuan pidana lingkungan hidup maupun undang-undang terkait keselamatan kerja.
Penyidik menegaskan akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur pidana, baik berupa kelalaian, pelanggaran prosedur keselamatan, maupun pencemaran lingkungan hidup.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat menunggu hasil uji laboratorium serta pendalaman keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri berbahan kimia di kawasan padat penduduk sebab satu percikan api dapat berujung pada krisis lingkungan yang lebih luas.(Slh)






