Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana dalam Kasus Tewasnya Terapis RTA (14)

Polisi belum mengungkap detail penyebab kematian, dan penyelidikan masih berlangsung.

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Gas Perkara RTA

JAKARTA, Matanews – Upaya pengungkapan kasus kematian terapis remaja berinisial RTA, 14 tahun, di sebuah spa kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, kembali memasuki tahap krusial. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kini menunggu pendapat ahli pidana sebelum melangkah ke tahap penyidikan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan bahwa pendapat ahli tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah perkara. “Pendapat ahli pidana ini akan menjadi masukan selama proses penyelidikan, termasuk apakah statusnya bisa ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya, Kamis, (27/11/2025).

polisi
Polisi belum mengungkap detail penyebab kematian, dan penyelidikan masih berlangsung.

Menurut Citra, keterangan dari dua kakak korban telah dimintai penyidik. Mereka membenarkan bahwa RTA menggunakan identitas salah satu kakaknya untuk mendaftar sebagai terapis di spa tempat ia bekerja. “Keterangan keluarga sudah kami terima, termasuk pengakuan soal identitas yang dipinjam korban,” kata dia.

Namun, proses hukum sedikit berbelok ketika salah satu kakak korban mengirimkan surat permohonan pencabutan laporan. Citra menyatakan pihaknya tetap berhati-hati menindaklanjuti permohonan tersebut. “Kami menunggu pendapat ahli pidana dulu. Setelah itu akan digelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak spa telah sepakat berdamai. Kendati demikian, ia menegaskan penyelidikan tetap berjalan. “Apakah perkara ini bisa diselesaikan melalui restorative justice atau tidak, penyidik tetap harus memastikan seluruh unsur hukumnya,” kata Nicolas.

Kasus ini mencuat setelah RTA ditemukan tak bernyawa pada Kamis dini hari, (2/10/2025), sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang saksi sempat mendengar teriakan perempuan dari sekitar lokasi beberapa saat sebelum tubuh korban ditemukan. Polisi belum mengungkap detail penyebab kematian, dan penyelidikan masih berlangsung.

Hingga kini, publik menunggu hasil kajian ahli pidana yang akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam perekrutan korban, proses kerja, maupun kondisi yang menyebabkan kematiannya. Kepolisian memastikan setiap perkembangan terbaru akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai. (cka)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *