Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Empat pelaku tersebut adalah, Y, RD, I, dan ADS. Keempatnya telah diamankan dengan dugaan melakukan pencabulan di lokasi terpisah.
Salah satunya tersangka Y. Dalam menjalankan aksinya, Y merupakan agency figuran mengiming-imingi korbannya bisa terkenal menjadi pemain figuran.
“Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran. Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie A Latuheru, Jumat (24/01).
Audie menambahkan, tersangka melakukan aksi bejat tersebut, pada 14 Februari 2019 hingga sekarang. Diketahui tersangka sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak di bawah umur.
Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya yang diketahui oleh orang tua korban sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. “Pelaku kita tangkap ketika ia mencoba kembali menghubungi korban,” ucapnya.(PTR)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7