POLRES METRO JAKARTA UTARA UNGKAP SABU SEBERAT 15 KILOGRAM


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86

MATANEWS.ID – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggelar ungkap kasus tangkapan sabu 15 kilogram, Senin (24/6/2019).

Sabu 15 kilogram yang diungkap hari ini merupakan hasil tangkapan pada Selasa (18/6/2019) lalu dari tiga orang tersangka berinisial AN (45), MB (32), dan B (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka termasuk pengedar sabu dalam jaringan Pontianak, Kalimantan Barat ke Jakarta.

“Ini adalah jaringan dari Pontianak ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional tapi masih dalam pendalaman,” kata Argo di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.

Pengiriman sabu ini, dilakukan lewat jalur laut. Sabu awalnya dimasukkan ke dalam mobil berpelat nomor KB 1128 AR oleh tersangka yang masih buron dari Pontianak, ujar argo.

“Kemudian, mobil tersebut dikirimkan dengan kapal laut ke pelabuhan Marunda Center. Teruskita mendapatkan ciri-ciri mobil yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta, mobil ditujukan untuk seseorang di daerah Pulogadung,” kata Argo.

Polisi pun membuntuti mobil tersebut yang dibawa petugas ekspedisi menuju alamat pengiriman di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di sana, polisi mengamankan AN dan mengembangkan penyelidikan ke dua tersangka lainnya. Hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap MB dan B di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Terhadap tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan ancamanahukuman mati atau penjara seumur hidup. (Viktor)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *