Polri Mutasi 85 Perwira, Perkuat Jabatan Strategis
Polri Mutasi 85 Perwira Sekaligus
JAKARTA, Matanews — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi dan perwira menengah pada Januari 2026. Berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri, sebanyak 85 personel mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal (15/1/2026) yang mencakup 53 personel, serta Surat Telegram Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal (22/1/2026) dengan jumlah 32 personel. Dari keseluruhan mutasi itu, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara atau flat.
Rotasi jabatan ini mencakup pengisian sejumlah posisi strategis, baik di tingkat Markas Besar Polri maupun satuan kewilayahan. Pada jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, empat perwira dipercaya menempati posisi penting. Mereka adalah Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kadivhumas Polri, Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H. sebagai Kapusjarah Polri, serta Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K., M.H. sebagai Kayanma Polri.

Di tingkat kewilayahan, mutasi juga menyentuh jabatan kepala kepolisian daerah. Tiga perwira ditunjuk sebagai Kapolda, masing-masing Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K. sebagai Kapolda Papua Barat, serta Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. sebagai Kapolda Papua Tengah.
Selain itu, mutasi mencakup delapan personel jabatan IB berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, 15 personel jabatan IIA berpangkat Brigadir Jenderal Polisi, serta 29 personel jabatan IIB berpangkat Komisaris Besar Polisi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, sembilan personel IIB2, dan lima personel IIB3.
Perombakan struktur juga menyasar satu jabatan Kapolresta, lima perwira AKBP mantap, serta empat jabatan Kapolres di sejumlah wilayah.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme rutin dalam organisasi Polri. Menurut dia, rotasi tersebut dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif dan profesional.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini merupakan bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Trunoyudo, Sabtu, (24/1/2026).
Ia menambahkan, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya. Melalui mutasi ini, Polri berharap kinerja organisasi semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Int)






