Polri Usul 1 Komando Gabungan Tangani Bencana.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Karyoto mengusulkan pengaktifan Komando Tugas Gabungan

Kogasgabpad Diusul, Respons Bencana Dipercepat

JAKARTA, MatanewsKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Karyoto mengusulkan pengaktifan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) guna memperkuat penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh. Usulan tersebut dinilai penting untuk memastikan respons negara berjalan dalam satu sistem komando yang terpadu, cepat, dan terukur.

Karyoto mengatakan, sejak awal kejadian, seluruh unsur telah bekerja maksimal di lapangan, mulai dari relawan, pemerintah daerah, petugas kebencanaan, hingga masyarakat setempat yang didukung TNI dan Polri. Namun, meluasnya dampak bencana serta cakupan wilayah terdampak membutuhkan mekanisme kerja lintas instansi yang lebih terintegrasi.
“Dalam kondisi bencana yang berdampak luas dan lintas wilayah, negara harus memastikan seluruh sumber daya dapat bergerak dalam satu sistem komando yang jelas dan saling mendukung,” ujar Karyoto.

Usul
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Karyoto mengusulkan pengaktifan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

Ia menjelaskan, pengaktifan Kogasgabpad bukanlah pendekatan baru.

Skema komando terpadu tersebut pernah diterapkan dalam penanganan gempa bumi Nusa Tenggara Barat pada 2018, serta gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah. Model serupa juga digunakan dalam penanganan krisis kesehatan Covid-19 di sejumlah wilayah strategis.

Menurut Karyoto, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komando gabungan terpadu mampu mempercepat pembukaan akses wilayah terisolasi, mempermudah mobilisasi logistik, memperjelas pembagian tugas antarinstansi, serta meminimalkan tumpang tindih kewenangan di lapangan.
“Kogasgabpad memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan terkoordinasi, terutama dalam situasi darurat yang dinamis,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan Kogasgabpad tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, komando terpadu berfungsi menyatukan seluruh kekuatan negara dalam satu kerangka operasi yang terkoordinasi.

Dalam skema tersebut, TNI berperan dalam mobilisasi dan dukungan logistik serta operasi di medan sulit, sementara Polri berfokus pada pengamanan wilayah, pemulihan situasi masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan sosial.
“Yang diutamakan adalah keselamatan rakyat. Dengan komando terpadu, tidak ada wilayah yang terlewat, bantuan tidak tersendat, dan pelaksana di lapangan bekerja tanpa kebingungan,” ujar Karyoto.

Usulan pengaktifan Kogasgabpad ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta kementerian dan lembaga terkait untuk dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karyoto berharap, langkah tersebut dapat membuat penanganan bencana di Sumatera dan Aceh berjalan lebih efektif dan mencerminkan kehadiran negara secara utuh di tengah masyarakat terdampak. (Dtw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *