- Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang
- Perkuat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura
- Seorang Remaja Perempuan Asal Kapuk, Cengkareng, Dilaporkan Hilang Sejak 6 Juli 2025
- Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi
- PT BAT Instrumen Bank Internasional Bantah Tuduhan Investasi Bodong
- TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Profesional, Tak Terlibat Satgas TNI
- TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya, Tanpa Korban Sipil
- Dua Pejabat Desa Ungkap Keabsahan Tanah Yang Diklaim Terdakwa Charlie Chandra
- Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran, Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Militer
- Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran dan Bagikan Hadiah Perlombaan
Protokol Denny Akbar Jadi Korban Pemukulan Ajudan Walikota Jakarta Pusat
Walikota Jakarta Pusat

Keterangan Gambar : Luka Denny akibat pemukulan kepada dirinya yang mengalami memar di pelipis kiri, bahu, dan bagian dada.
MATANEWS, Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang digelar meriah di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, diwarnai insiden memalukan. Seorang protokol bernama Nur Fatty Denny Akbar dikabarkan menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Gery, yang disebut sebagai Ajudan Walikota Jakarta Pusat.
Keributan bermula dari perintah Gery kepada Denny untuk mencarikan mobil di tengah persiapan acara. Namun, Denny menolak karena menganggap permintaan tersebut di luar tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya sebagai protokol. Penolakan itu memicu adu argumen hingga nyaris terjadi perkelahian di lokasi acara.
Baca Lainnya :
- TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
- TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
- Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka
- Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
- Kombes Edy Sumardi Tutup Acara Workshop RTA Sistem Manajemen Pengamanan di PT. MRT Jakarta
Menurut keterangan yang diperoleh dari Denny, Gery bahkan sempat menantang untuk sparing atau duel berulang kali dengan disaksikan oleh beberapa Protokol dari kementrian lain di lokasi, namun ajakan tersebut tidak dihiraukan olehnya. Sayangnya, konflik tak berhenti di situ.
Keesokan harinya Tanggal 23 Juni 2025 di saat acara lomba nyanyi di gedung Walikota Jakarta Pusat di RSGU Lantai 1, insiden berlanjut menjadi kontak fisik. Denny mengaku dipukuli oleh Gery, yang menyebabkan dirinya mengalami memar di pelipis kiri, bahu, dan bagian dada. Tak tinggal diam, Denny segera melakukan visum di rumah sakit Tarakan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat Pada Tanggal 24 Juni 2025.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai posisi saya sebagai protokol. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini,” ujar Denny usai membuat laporan di kantor polisi.
Namun, laporan tersebut justru berbuntut tekanan. Denny mengungkap bahwa ia mendapat intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Walikota Jakarta Pusat, yang meminta agar laporan terhadap ajudan Gery dicabut.
“Saya diancam kalau terus melanjutkan perkara ini, saya bisa dipecat dari pekerjaan,” ungkap Denny dengan nada kecewa.
Perlu diketahui Gery yang merupakan Ajudan Walikota Jakarta Pusat ini dari hasil penelusuran diduga merupakan keponakan dari Walikota tersebut, Karena merasa terintimidasi dan khawatir kehilangan pekerjaannya, Denny akhirnya melanjutkan laporan di Polsek Metro Gambir. Ia mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan, terlebih tekanan datang dari pejabat publik yang seharusnya memberi contoh baik dalam penyelesaian konflik.
Kasus ini memicu keprihatinan sejumlah kalangan. Aktivis pemerhati hak pekerja, M. Rizky, menyayangkan insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau jabatan.
“Jika benar ada intimidasi terhadap pelapor, ini harus diusut. Korban kekerasan tidak boleh dipaksa mencabut laporan dengan ancaman kehilangan pekerjaan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan,” tegas Rizky.
Hingga berita ini diturunkan, Arifin Walikota Jakarta Pusat maupun ajudan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut. Publik mendesak agar Pemerintah Kota Jakarta Pusat menanggapi kasus ini secara transparan dan adil, serta tidak membiarkan praktik kekuasaan semena-mena merugikan pegawai bawahannya.
Insiden ini mencoreng semangat perayaan HUT Jakarta yang seharusnya menjadi ajang kebersamaan dan penghormatan kepada semua elemen masyarakat, termasuk para pekerja di balik layar yang bertugas memastikan acara berjalan sukses. (Red)
