Pupuk hingga Beras Ilega, Lapor Pak Amran Bongkar Mafia Pangan

Kanal pengaduan Lapor Pak Amran yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Dari Pupuk hingga Beras Ilegal

JAKARTA, Matanews — Kanal pengaduan Lapor Pak Amran yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada (31/1/2025) tidak hanya menjadi wadah laporan masyarakat, tetapi juga langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di sektor pertanian. Dalam waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar melalui laporan publik yang masuk ke kanal tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Ia mendorong petani, kelompok tani, hingga masyarakat luas untuk aktif melapor jika menemukan penyimpangan yang merugikan sektor pertanian.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Amran menjelaskan, setiap laporan ditangani secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. Mekanisme ini, kata dia, memungkinkan penindakan dilakukan segera setelah laporan diverifikasi.

Pupuk
Kanal pengaduan Lapor Pak Amran yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Salah satu kasus yang terungkap adalah pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh pengecer dan distributor. Amran memberikan ultimatum pencabutan izin bagi pihak yang terbukti menjual pupuk di atas HET. Ia juga memperingatkan seluruh manajer Pupuk Indonesia di daerah agar memperketat pengawasan distribusi.

Selain itu, laporan masyarakat melalui kanal ini menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam. Penindakan dilakukan bahkan sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Amran menyebut langkah cepat itu dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah.

“Begitu laporan masuk dan valid, langsung kami tindak. Tidak boleh ada kompromi untuk pangan ilegal,” ujar Amran.

Praktik pungutan liar bantuan traktor juga terungkap di 99 titik di berbagai daerah. Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai pejabat tinggi dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan. Seluruh bukti kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pupuk
Amran memberikan ultimatum pencabutan izin bagi pihak yang terbukti menjual pupuk di atas HET.

Kasus lain yang berhasil dibongkar adalah upaya masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang tanpa dokumen karantina. Tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait kemudian mengamankan seluruh muatan untuk diproses sesuai hukum.

Amran menegaskan kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390 akan terus dibuka. Ia meminta masyarakat menyampaikan laporan secara jelas dan detail agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini nomor saya pegang langsung. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan semua yang merugikan pertanian. Kita lindungi 160 juta petani Indonesia,” kata Amran.

Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *