RDF Rorotan Dibatasi Maksimal 750 Sampah Ton per Hari
Bau Sampah, RDF Rorotan Dibatasi
JAKARTA, Matanews — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, maksimal 750 ton sampah per hari. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih adanya keluhan warga terkait bau yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah menuju fasilitas tersebut.
Pramono mengatakan pembatasan kapasitas dilakukan sebagai langkah penanganan sementara sambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional RDF Rorotan.
“Ketika kapasitasnya 750 ton per hari, sebenarnya tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai 1.000 ton, sebagian kecil mulai tercium bau,” kata Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).

Menurut Pramono, hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa sumber utama bau bukan berasal dari proses pengolahan sampah di mesin RDF, melainkan dari tahapan pengangkutan sampah menuju lokasi fasilitas. Ia menilai persoalan utama terletak pada air lindi yang tercecer selama perjalanan truk sampah.
“Persoalan bau yang utama itu sebenarnya di pengangkutan, karena air lindinya tercecer ke mana-mana,” ujarnya.
Sebagai langkah korektif, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengganti armada pengangkut dengan dump truck baru serta menambah jumlah truk kompaktor. Armada tersebut merupakan kendaraan produksi tahun 2025 yang dirancang untuk meminimalkan kebocoran dan ceceran air lindi selama proses pengangkutan sampah dari TPS menuju RDF Rorotan.
“Untuk sementara commissioning tidak lebih dari 750 ton per hari dan kami gunakan dump truck yang baru,” kata Pramono.
Ia menegaskan, pembatasan kapasitas ini akan terus diberlakukan hingga seluruh sistem transportasi dan operasional RDF benar-benar dinilai aman dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
Sebelumnya, Pramono sempat meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan tersebut disampaikan menyusul protes warga yang mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan serta lalu lintas truk pengangkut sampah.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono saat meninjau kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026).
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan upaya pengelolaan sampah modern dengan perlindungan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. Evaluasi menyeluruh terhadap RDF Rorotan, termasuk aspek teknis, transportasi, dan dampak sosial, akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan.[Int]






