Reformasi Polri Dikebut, Januari 2026 Kelar!
Reformasi Polri Makin Dekat!
JAKARTA, Matanews – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa arah kebijakan dan format awal reformasi kepolisian ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026. Pernyataan ini disampaikan Jimly saat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (25/11/2025).
Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, komisi tersebut memasuki fase kerja pertama yang difokuskan pada penerimaan masukan publik. Jimly mengatakan gelombang partisipasi dari masyarakat begitu besar dan beragam. “Banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus. Sebagian memang ada yang sama. Sekretariat akan melakukan pendataan untuk melihat mana yang perlu diputuskan pada bulan kedua,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ledakan Partisipasi Publik
Komisi mencatat lebih dari 100 kelompok masyarakat mulai dari organisasi sipil, akademisi, komunitas hukum, hingga individu—yang meminta audiensi resmi. Lonjakan itu menunjukkan tingginya ekspektasi publik terhadap perubahan dalam tubuh kepolisian, terutama setelah berbagai catatan evaluatif beberapa tahun terakhir.
Jimly menilai tingginya arus masukan ini harus disikapi secara serius dan sistematis. Karena itu, komisi memutuskan membuka ruang audiensi publik sepenuhnya pada bulan pertama masa kerja, sebelum melakukan pemetaan isu pada bulan kedua.
“Rumusan undang-undangnya akan disiapkan pada bulan ketiga. Jadi, kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian,” kata Jimly.
Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Reformasi
Jimly menegaskan bahwa komisi tidak ingin bekerja di ruang tertutup. Setiap organisasi, kata dia, diberi kesempatan untuk menghimpun pandangan lebih luas dari ekosistem mereka. Prinsipnya, reformasi Polri harus lahir dari aspirasi nyata masyarakat, bukan sekadar revisi administratif atau simbolis.
“Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Melalui audiensi yang terus dibuka, Jimly berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil, sehingga proses percepatan reformasi dapat berlangsung transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Komisi, menurut Jimly, menargetkan reformasi kali ini bukan sekadar tambal-sulam, melainkan penyusunan ulang fondasi kelembagaan yang lebih modern dan akuntabel.(Int)






