Richard Tampubolon Kawal Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Letjen TNI Richard Tampubolon (Foto: Instagram/@sandimoks)

Richard Tampubolon Kawal Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

JAKARTA, Matanews — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon meninjau sejumlah lokasi tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya telah disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Selasa (30/9). Peninjauan dilakukan untuk memastikan area tambang tersebut benar-benar berhenti beroperasi.

Dalam kunjungan itu, Richard menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan pertambangan ilegal yang kerap merugikan negara.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional,” ujarnya dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima pada Kamis (2/10).

Richard hadir bersama tim Satgas PKH yang selama ini menjalankan tugas penertiban di lapangan. Mereka menyusuri sejumlah kawasan tambang, termasuk perusahaan yang sempat disorot terkait aktivitas ilegal.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah PT Trinindo Internusa. Perusahaan itu diketahui merupakan salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dan telah berkekuatan hukum tetap.

Richard menegaskan, smelter yang sudah disita akan diserahkan kepada negara agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. “Hasil pengelolaan harus kembali kepada masyarakat, bukan kelompok tertentu,” katanya.

Selain PT Trinindo Internusa, tim gabungan juga menertibkan beberapa perusahaan tambang lain yang masih melakukan aktivitas di wilayah Bangka Belitung. Penertiban dilakukan dengan menggandeng aparat hukum serta lembaga terkait agar berjalan sesuai aturan.

Kepulauan Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia. Namun, praktik pertambangan ilegal sering memunculkan persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga berkurangnya pemasukan negara.

Richard mengingatkan para pengusaha agar tidak lagi bermain-main dengan praktik tambang ilegal. Menurutnya, pelanggaran semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan.

Ia menambahkan, ketegasan pemerintah bersama aparat hukum dalam menyita tambang ilegal diharapkan menjadi pesan kuat bagi semua pihak agar patuh pada regulasi. “Jangan sampai ada lagi pengusaha yang berani melanggar aturan, karena konsekuensinya akan tegas,” ujar Richard.

Penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam. Ke depan, pemerintah menargetkan agar pengelolaan hasil tambang berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kepentingan rakyat. (Chl)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *