Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Turun ke Pasar Warung Buncit
Brigjen Pol Ade Safri: Pastikan Harga Sesuai HET
JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan inspeksi mendadak di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Daerah Satgas Pengendalian Harga Beras yang digelar sehari sebelumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
“Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi DKI Jakarta serta sebagian wilayah Jawa Barat dan Banten,” ujar Ade Safri di lokasi pengecekan.
Pantau Harga Medium, Premium, dan SPHP
Dalam operasi kali ini, Satgas menurunkan empat tim gabungan untuk menyisir pasar tradisional dan ritel modern. Fokus pengecekan dilakukan pada tiga jenis beras: medium, premium, dan SPHP, guna memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitas sesuai label kemasan.
Berdasarkan data panel harga pangan Bapanas per 17 Oktober 2025, HET beras premium untuk zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, hasil pengecekan Satgas menemukan masih ada pedagang yang menjual di atas ketentuan tersebut.
“Untuk wilayah Jakarta, kategori merah (lebih dari 5% di atas HET) berada di Jakarta Barat. Sedangkan kategori kuning (kurang dari 5%) meliputi Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Kepulauan Seribu,” jelas Ade Safri.

Temuan Pelanggaran di Tangerang dan Bekasi
Di wilayah Banten, pelanggaran harga ditemukan di Kota Tangerang, yang masuk kategori merah.
Sementara di Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok, Satgas mencatat pelanggaran kategori kuning.
“Para pedagang yang menjual di atas HET akan diberikan surat teguran oleh PPNS Dinas Perdagangan dan diberi waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga. Jika setelah masa tenggang masih ditemukan pelanggaran, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Jaga Inflasi dan Daya Beli
Menurut Ade Safri, pengawasan ini penting sebagai langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, yang merupakan komoditas paling sensitif dalam struktur inflasi nasional.
“Beras ini bahan pokok strategis. Jika harganya tidak terkendali, akan berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Satgas juga untuk memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan efektif dan tidak terganggu oleh praktik spekulasi harga.

Temuan Lapangan: Masih Ada Pedagang Bandel
Sementara itu, Yulian Anita, Ketua Subkelompok Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta, menyebut masih ada pedagang di Pasar Warung Buncit yang menjual beras medium dan premium di atas HET.
“Tindak lanjutnya, kami akan memberikan surat teguran kepada pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Dalam tujuh hari ke depan, kami akan melakukan follow-up untuk memastikan perbaikan di lapangan,” ujar Yulian.
Sinergi Lintas Instansi
Satgas Pengendalian Harga Beras ini melibatkan Satgas Pangan Polri, Bapanas, Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan pengelola pasar tradisional maupun ritel modern.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu mengendalikan harga beras secara komprehensif — mulai dari distribusi, stok gudang, hingga rantai pasok di tingkat pedagang.
Komitmen Penegakan Disiplin Harga
Brigjen Pol Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini bukan kegiatan seremonial. Kami ingin pastikan setiap kebijakan harga pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Langkah cepat Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Di tengah ancaman inflasi pangan, konsistensi pengawasan menjadi kunci agar pasar tetap sehat, dan rakyat tidak terbebani harga yang melambung. (Wly)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








