Satgas SABER PMJ Awasi Harga dan Distribusi Bahan Pokok di Pasar Koja
Satgas Pantau 46 Titik Setiap Hari!
JAKARTA, Matanews — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok diperketat. Satuan Tugas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan inspeksi langsung ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta keamanan dan mutu bahan pokok dan penting (bapokting) di tengah potensi lonjakan permintaan menjelang hari raya.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas kementerian dan lembaga. Hadir dalam pengecekan antara lain Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas KPKP Jakarta Utara, Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Perum Bulog Jakarta Utara, serta Plt. Kepala Pasar Koja Baru.
Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin jajaran Polda Metro Jaya melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag).
Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar seremoni menjelang hari raya, melainkan agenda rutin harian.
“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan, dan mutu bahan pokok,” ujar Ardila di sela-sela kegiatan.

Preemtif, Preventif, hingga Represif
Menurut Ardila, Satgas SABER menerapkan tiga pendekatan sekaligus: preemtif, preventif, dan represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Pedagang diingatkan agar tidak menjual komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging di atas batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah preventif ditempuh melalui pemantauan harga harian serta pemberian teguran administratif bagi pedagang yang terbukti melanggar. Jika teguran tidak diindahkan, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha.
“Bagi pedagang yang belum memiliki izin usaha, akan kami koordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” kata Ardila.
Sementara itu, langkah represif disiapkan sebagai opsi terakhir, terutama terhadap pelaku penimbunan barang yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan distribusi. Tindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menjaga Stabilitas di Tengah Lonjakan Permintaan
Menjelang hari raya, konsumsi masyarakat cenderung meningkat signifikan. Lonjakan permintaan kerap memicu fluktuasi harga, bahkan membuka celah bagi praktik spekulasi dan penimbunan.
Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pangan dinilai krusial. Kehadiran unsur Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga.
Perum Bulog memastikan stok beras dalam kondisi aman, sementara pemerintah daerah memantau distribusi komoditas lain agar tidak terjadi kekosongan di pasar.
Plt. Kepala Pasar Koja Baru menyebutkan bahwa secara umum harga relatif stabil, meski terdapat kenaikan tipis pada beberapa komoditas akibat faktor distribusi dan cuaca. Namun, ia memastikan suplai tetap tersedia.

Pesan untuk Pedagang dan Konsumen
Satgas SABER mengimbau pedagang untuk menaati aturan harga dan tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk meraup keuntungan berlebihan. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying yang justru berpotensi memicu kelangkaan semu.
Pengawasan intensif ini akan terus dilakukan hingga puncak HBKN guna memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman, nyaman, dan harga yang wajar.
Dengan pengawasan di sedikitnya 46 titik setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, aparat berharap stabilitas pangan tetap terjaga, sekaligus memberi rasa tenang bagi warga ibu kota dalam menyambut hari raya. (Wly)





