SDC Hadir! Warga Kalsel Diajak Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri tekankan perubahan budaya berkendara melalui pendekatan edukatif dan terstandarisasi.

SDC Kalsel Diresmikan, Pengemudi Wajib Melek Keselamatan

BANJARMASIN, Matanews – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan resmi mengoperasikan Safety Driving Center (SDC), sebuah fasilitas pelatihan berkendara modern yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus kesadaran hukum masyarakat di jalan raya. Peresmian berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, dan menjadi bagian dari strategi nasional Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Peresmian fasilitas tersebut dipimpin langsung oleh Agus Suryonugroho selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri, didampingi oleh Rosyanto Yudha Hermawan serta jajaran pejabat utama Polda Kalimantan Selatan. Kehadiran keduanya menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur pendidikan lalu lintas sebagai bagian integral dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Dalam sambutannya, Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Safety Driving Center bukan sekadar fasilitas pendukung ujian berkendara, melainkan pusat pembelajaran komprehensif bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pendekatan edukasi menjadi kunci dalam membentuk perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

“Fasilitas ini dirancang untuk membentuk pengemudi yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kita ingin menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Agus.

Kakorlantas
Kakorlantas Polri tekankan perubahan budaya berkendara melalui pendekatan edukatif dan terstandarisasi.

Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pembangunan SDC merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut. Ia menilai, pendekatan represif semata tidak cukup tanpa diimbangi edukasi yang berkelanjutan.

Menurut dia, SDC diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang mampu menjangkau berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar, pengemudi pemula, hingga komunitas otomotif. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” kata Rosyanto.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas ini juga merupakan hasil sinergi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah dan legislatif. Program tersebut digagas oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, M. Fahri Siregar, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Fasilitas Safety Driving Center dilengkapi dengan berbagai sarana pelatihan, termasuk simulasi berkendara, ruang teori, serta lintasan praktik yang dirancang menyerupai kondisi jalan nyata. Kurikulum pelatihan mengacu pada standar keselamatan nasional dengan penekanan pada aspek defensif driving dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kakorlantas
korlantas Polri tekankan perubahan budaya berkendara melalui pendekatan edukatif dan terstandarisasi.

Selain meningkatkan keterampilan berkendara, SDC juga diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara usia produktif. Data kepolisian menunjukkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab dominan kecelakaan di jalan raya.

Agus Suryonugroho menambahkan, keberadaan SDC harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak komunitas otomotif, institusi pendidikan, hingga perusahaan transportasi untuk menjadikan fasilitas ini sebagai pusat peningkatan kapasitas pengemudi.

Kakorlantas
Kakorlantas Polri tekankan perubahan budaya berkendara melalui pendekatan edukatif dan terstandarisasi.

“Setiap pengemudi yang turun ke jalan harus memiliki kompetensi dan tanggung jawab. Ini bukan hanya soal keselamatan pribadi, tetapi juga keselamatan orang lain,” ujarnya.

Peresmian Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi. Dengan mengusung slogan “Utamakan Keselamatan sebagai Kebutuhan”, fasilitas ini diharapkan menjadi tonggak perubahan budaya berlalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan. (Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *