Seorang Oknum Guru bersama Selingkuhannya Ditangkap Polres Bitung karena jadi Otak Pencurian Belasan Handpone Siswa
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86
Matanews, id: Apa yang dilakukan RES (29), oknum guru honorer SMPN 5 Bitung ini tak pantas ditiru. Pasalnya, ia ditangkap Polisi setelah menjadi dalang pencurian belasan handphone milik siswa yang notabene muridnya sendiri.
Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, penangkapan Resti merupakan respon dari keluhan masyarakat di Facebook soal maraknya handpone hilang secara misterius di sekolah tersebut.
“Moodusnya HP dalam tas siswa raib,” kata Stevanus dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).
Setelah tim Tarsius melakukan penyelidikan, akhirnya kasus ini menemui titik terang.
Awalnya, polisi menangkap seorang sopir bernama Henok Hiborang di kawasan Kauditan, Minahasa Utara, Senin (18/2) lalu.
“Pelaku menggunakan HP yang diduga milik salah satu siswa yang hilang. Setelah diinterogasi pelaku mengaku handpone tersebut didapat dari pacarnya bernama RES yang diduga oknum guru di SMP Negeri Bitung ,” jelas Stevanus.
Kepada penyidik, Resti mengaku selain HP yang diamankan tersebut, ia juga sempat mencuri 12 handpone milik siswa.
“Ternyata benar terdapat lebih dari 10 siswa mengalami kehilangan HP dan diakui tersangka dialah pelakunya,” ungkap Stevanus.
Polisi selanjutnya mendatangi tempat dimana handpone dijual. Yaitu sekitar pusat kota Menado.
“Disana, kami mengamanakan empat handpone merk Samsung dari lelaki Abu Usman Nanang,” terang Stevanus.
Usut punya usut, antara Resti dengan Henok ternyata memiliki hubungan gelap.
“Ironis seorang guru mencuri hp anak didiknya sendiri. Ternyata juga dia selingkuh dengan suami orang. Istri sah selingkuhannya itu laporkan dia sebagai pelakor;’ tutup Stevanus.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Saat ini, lanjut Stevanus, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan handpon siswa lainnya yang dicuri pelaku.
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








