- Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Berantas Premanisme, Puluhan Motor Hasil Rampasan Mata Elang Diamanka
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar
- Eks Penyidik Pastikan Hari Pelaksanaan Pengukuran Tanah Bukan Hari Libur Namun Hari Kerja
- Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
- Warga Taat Pajak, Pelayanan Samsat Sukabumi Tetap Optimal
- Pelayanan Prima Jadi Prioritas Mutlak Samsat Kabupaten Bekasi
- Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: Kami Ada di Lapangan 24 Jam
- Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman
- Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector
- Kasatlantas Polrestabes Bandung Terus Usut Kasus Kecelakaan Maut di Bandung
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman
Polres Serang Amankan 66 Preman Saat Operasi Pekat

Keterangan Gambar : "Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujarnya, Kamis (8/5/25).
MATANEWS, Serang - Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," ujarnya, Kamis (8/5/25).
Baca Lainnya :
- Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector
- Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber
- Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital
- Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025
- Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar
AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.
Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.
"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," ungkapnya.
Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum.
“Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," ujarnya.(Wly)
