SIM Keliling Hadir di Bandung, Permudah Perpanjangan SIM Warga Kota Kembang
SIM Keliling Hadir di Bandung, Permudah Perpanjangan SIM Warga Kota Kembang
BANDUNG, Matanews — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi Kantor Samsat atau Satpas.
Program layanan jemput bola ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya Polrestabes Bandung dalam meningkatkan akses pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Dengan sistem layanan bergerak, masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga, serta menghindari kepadatan antrean di kantor pelayanan tetap.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, hari ini terdapat dua unit mobil SIM keliling yang beroperasi di satu titik pelayanan strategis di wilayah Kota Bandung.
Lokasi Layanan
Tempat: MCD Pasir Koja
Alamat: Jalan Soekarno Hatta Nomor 128–130, Kota Bandung
Alasan pemilihan lokasi: Strategis, mudah diakses, berada di jalur utama kota
Waktu Pelayanan
Pendaftaran: 08.00 – 11.00 WIB
Pelayanan penerbitan SIM: Mulai 08.00 WIB hingga seluruh pemohon selesai dilayani
Jenis Layanan
Perpanjangan SIM A
Perpanjangan SIM C
Hanya untuk SIM yang masih berlaku
SIM yang sudah habis masa berlaku wajib membuat SIM baru di Satpas
Biaya Resmi (PNBP)
(Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016)
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan:
Tes kesehatan
Tes psikologi
(Sesuai ketentuan fasilitas pelayanan)
Syarat Administrasi
SIM asli yang masih berlaku
KTP asli atau SUKET yang masih berlaku
Fotokopi KTP
Dokumen pendukung pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi
Ketentuan Layanan
Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru
Berlaku untuk SIM nasional
Berlaku di:
SIM Keliling
Gerai SIM
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung
Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis, guna menghindari kendala administrasi serta antrean panjang. Pelayanan SIM keliling diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandung.
Melalui layanan ini, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. [Int]





