Sopir Online Tewas, 2 Perampok Ditangkap!

Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online,

Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54

Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54

Sopir Online Tewas Terikat di Jagorawi!

BOGOR, Matanews — Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, Jawa Barat. Dua pria berinisial RS dan AH ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian penyelidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam aksi perampokan berujung maut tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang kuat. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Online
Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online,

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Sabtu (15/11/2025).

Peristiwa tragis ini bermula saat RS dan AH memesan taksi online yang dikendarai korban. Begitu masuk ke dalam mobil, kedua pelaku langsung menyerang. Dari belakang, korban dijerat dengan tali jemuran dan dipukul di bagian kepala hingga tak berdaya.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka RS mengambil alih kemudi. Mereka berkeliling ke beberapa lokasi sambil memastikan bahwa korban memang telah meninggal dunia. Dalam perjalanan itu, para pelaku berhenti di sebuah counter handphone untuk menjual ponsel korban, lalu kembali melanjutkan perjalanan sambil mengisi bensin dan e-toll menggunakan saldo korban.

Setelah puas berputar-putar, keduanya masuk ke Tol Jagorawi dan memutuskan meninggalkan jasad korban di area semak-semak. Selanjutnya, mereka berniat melarikan diri. Namun, pelarian mereka terkendala saat mobil rampasan tersebut mogok di gerbang Tol Sentul Utara. Kebingungan, para pelaku memanggil mobil towing dan membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di kawasan Citereup.

Tak mampu melanjutkan perjalanan dengan mobil itu, para tersangka meninggalkannya di bengkel lalu kabur menuju wilayah Ciamis.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap keduanya di sebuah kompleks pemakaman yang dianggap keramat, tempat para pelaku diduga sedang melakukan paniisan atau ritual meminta perlindungan gaib. Saat ditangkap, RS dan AH berada di sebuah saung, tengah melakukan tirakatan.

Menurut keterangan Kapolres Bogor, motif para tersangka tidak lain adalah faktor ekonomi. “Keduanya bekerja serabutan dan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Mereka merencanakan perampokan dengan target acak,” jelas Wikha.

Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan pada Senin (10/11), dengan kondisi tangan dan kaki terikat. “Posisi jenazah telentang, kepala menghadap barat, mulut, kaki, dan tangan terikat,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.(Int)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *