Swasembada Jagung Aman, Impor 2026 Dibatalkan
Swasembada Jagung, Impor Tak Diperlukan
JAKARTA, Matanews — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan stok jagung nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan konsumsi maupun pakan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan tidak ada kebijakan impor jagung sepanjang tahun 2026.
“Dengan kondisi stok dan produksi saat ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/1/2026)
Ketut menyampaikan Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian penting di sektor pangan, khususnya komoditas jagung. Berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,11 juta ton.
Di sisi kebutuhan, konsumsi jagung pipilan kering kadar air 14 persen selama 2025 tercatat sekitar 15,64 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus produksi sekitar 0,47 juta ton.
“Surplus produksi dan pengelolaan pasokan yang terjaga mendorong terbentuknya stok akhir tahun yang solid,” ujar Ketut.

Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, stok carry over dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan rata-rata kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Ketut menyebutkan stok carry over yang kuat tersebut menjadi penanda bahwa Indonesia telah berada dalam kondisi swasembada jagung pada 2025. Sepanjang tahun, kebutuhan jagung untuk pakan ternak dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi petani dalam negeri tanpa ketergantungan impor.
Kondisi tersebut menjadi pijakan utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan jagung pada 2026, salah satunya dengan memastikan tidak dilakukannya impor jagung sepanjang tahun. Pemerintah menilai pasokan domestik telah cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional.
Untuk 2026, produksi jagung nasional diproyeksikan meningkat hingga mencapai 18 juta ton. Produksi tersebut akan menjadi penopang utama pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan menjaga keseimbangan pasokan sepanjang tahun.
Dengan proyeksi tersebut, stok jagung di akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton. Angka ini mencerminkan kesinambungan antara produksi, kebutuhan, dan stok nasional, sekaligus dinilai cukup aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Selain mencukupi kebutuhan dalam negeri, penguatan produksi juga membuka peluang ekspor. Pada 2026, ekspor jagung diperkirakan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton.
“Peluang ini hadir seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” kata Ketut.
Pemerintah memastikan hasil panen petani terserap dengan baik agar tidak terjadi penumpukan di lapangan dan keseimbangan pasar tetap terjaga.
“Ini menunjukkan kerja keras petani membuahkan hasil. Produksi jagung nasional semakin solid, dan pemerintah akan terus memastikan hasil panen terserap dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberpihakan pemerintah kepada petani jagung sebagai prinsip utama kebijakan pangan nasional.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kami memastikan petani jagung tidak dirugikan. Produksi dalam negeri harus menjadi andalan, dan hasil kerja petani harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Amran.
Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025. HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20 persen, sementara HPP di gudang Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram untuk kadar air maksimal 14 persen dengan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).(Int)






