TPG Guru ASN Cair Bulanan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pendidik
TPG Guru Cair Bulanan, Prabowo Tepati Janji
JAKARTA, Matanews — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di daerah merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan kepastian dalam penyaluran hak para pendidik.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kebijakan pencairan tunjangan secara bulanan ini menjadi bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap profesionalisme dan kinerja guru.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat.

Menurut Nunuk, perubahan pola penyaluran TPG ini juga bertujuan memberikan kepastian bagi guru ASN di daerah, yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan. Dengan skema bulanan, guru diharapkan dapat merencanakan kebutuhan ekonomi rumah tangga secara lebih stabil.
Kemendikdasmen memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional, sehingga proses pencairan dapat berlangsung transparan, akurat, dan tepat sasaran. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Keuangan, terus diperkuat agar penyaluran di seluruh wilayah berjalan lancar.
Nunuk menambahkan, pemerintah berharap tunjangan yang diterima guru tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional, berdedikasi, dan sejahtera.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, kementerian telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi sekitar 1,2 juta guru ASN di daerah kepada Kementerian Keuangan.
“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku,” kata Nunuk.
Kebijakan ini disambut positif oleh para guru. Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, mengaku telah merasakan langsung manfaat pencairan TPG secara bulanan.
“Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” kata Endah.
Hal serupa disampaikan Zulianti, guru TK Negeri Pembina Bantul. Menurut dia, penyaluran tunjangan setiap bulan tidak hanya membantu dari sisi kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung pada semangat dan kinerja guru di sekolah.
“Dengan tunjangan yang cair rutin setiap bulan, kami bisa lebih fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi fondasi kuat dalam memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.






