Transformasi Digital Bansos Butuh Dukungan Lintas Kementerian
Transformasi Digital Bansos Butuh Dukungan Lintas Kementerian
JAKARTA, Matanews — Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam berbagai aspek pelayanan publik. Salah satunya melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan pendekatan berbasis teknologi digital. Upaya ini ditujukan untuk mengatasi masalah mendasar penyaluran bansos nasional, yakni salah sasaran atau mistargeting.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan, transformasi digital bansos merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah bantuan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. “Penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia,” ujarnya saat meninjau uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/10).
Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai paling siap dalam penerapan transformasi digital pemerintah maupun dalam komitmen pelaksanaan program. Pemilihan lokasi ini diharapkan bisa menjadi model percontohan untuk daerah lain.
Purwadi menjelaskan, transformasi digital bansos tidak hanya melibatkan teknologi, tetapi juga tata kelola yang jelas dan kolaborasi lintas instansi. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang akan mengikat komitmen lintas kementerian, lembaga, dan daerah. “Instruksi ini akan memastikan semua aktor bergerak dalam satu visi menghadirkan perlindungan sosial yang akurat, adil, dan transparan,” katanya.
Menurutnya, terdapat 23 pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah yang akan mendapat mandat langsung dalam Inpres tersebut. Setiap lembaga akan diarahkan sesuai peran masing-masing, mulai dari penyediaan data, pertukaran informasi, hingga penguatan sistem pembayaran digital.
Selain itu, rencana strategis juga disusun hingga 2029 agar pelaksanaan program berjalan bertahap, terukur, dan dapat direplikasi ke seluruh wilayah Indonesia. “Peta jalan ini penting agar transformasi tidak berhenti pada uji coba, melainkan diadopsi secara nasional,” tambah Purwadi.
Kementerian PANRB sebagai Wakil Ketua I Kelompok Kerja Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) juga berperan mengoordinasikan pelaksanaan uji coba di Banyuwangi. Termasuk memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta mendampingi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa mekanisme pendaftaran bansos digital kini semakin mudah. Masyarakat yang berhak bisa mendaftar melalui aplikasi daring. Bagi mereka yang tidak memiliki smartphone, Kementerian Sosial telah menyiapkan lebih dari 2.000 pendamping untuk membantu proses pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bansos lebih tepat sasaran, benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Dengan digital platform yang dibangun Dewan Ekonomi Nasional, ini untuk pertama kalinya bansos di Indonesia diarahkan berbasis digital penuh,” ujarnya.
Pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), yang meliputi identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital, diharapkan mampu menutup celah penyelewengan. Pemerintah menargetkan dengan langkah ini, ke depan tidak ada lagi praktik salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Program digitalisasi bansos juga diharapkan dapat memperkuat transparansi. Masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi, memantau penyaluran, sekaligus mengajukan keberatan apabila merasa berhak tetapi belum terdaftar. Dengan begitu, keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi dapat semakin mendekati kenyataan. (Chl)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7