Tuntas! Seleksi KY 2025–2030 Rampung

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin pengambilan keputusan dengan menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota

DPR Ketok Palu! Tujuh Komisioner KY Terpilih.

JAKARTA, Matanews — Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (25/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030.

Persetujuan itu diberikan setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang sebelumnya digelar Komisi III DPR RI dinyatakan tuntas dan dapat diterima seluruh fraksi.

KY
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin pengambilan keputusan dengan menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota yang hadir.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” ujarnya. Pertanyaan itu dijawab serentak oleh para anggota dewan dengan lantang, “Setuju!”

Dengan ketok palu, ketujuh nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai calon anggota KY terpilih dan selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menjelaskan bahwa proses penyusunan mekanisme uji kelayakan telah dimulai sejak rapat pleno pada (14/11/2025).

Rapat tersebut merumuskan rancangan tata tertib, jadwal, kisi-kisi makalah, hingga format surat pernyataan yang wajib ditandatangani para calon.

Pada (11/11/2004) para calon mengikuti pengambilan nomor urut serta pembuatan makalah sebagai instrumen untuk menilai visi, misi, serta arah pemikiran apabila kelak menjabat.

Uji kelayakan kemudian digelar selama tiga hari—17, 18, dan (19/11/2025) dengan serangkaian pendalaman yang melibatkan seluruh anggota Komisi III.
Dari proses itu, Komisi III menyatakan seluruh peserta memenuhi kriteria dan layak diusulkan.

Adapun tujuh nama yang disetujui untuk masa jabatan 2025–2030 yakni:

• F. William Saija, S.H., M.H.
• Setiawan Hartono, S.H., M.H.
• Dr. Anita Kadir, S.H., M.CL., LL.M.
• Desmihardi, S.H., M.H.
• Prof. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.
• Dr. Abdul Chair Ramdhan, S.H., M.H.
• Abhan, S.H., M.H.

Persetujuan ini menandai tahapan akhir proses seleksi KY di parlemen, sekaligus membuka jalan bagi para calon untuk segera dilantik. Dengan terisinya formasi lengkap, publik kini menanti langkah komisioner baru dalam memperkuat integritas dan pengawasan terhadap lembaga peradilan. (Dtw)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *