Wapres Apresiasi Langkah Cepat Bali Tangani Sampah Pantai

Wapres Puji Gerak Cepat Bersihkan Pantai Bali

JAKARTA, MatanewsWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Wapres) mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di kawasan pantai.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali beserta seluruh jajaran serta Pangdam, Kapolda, dan masyarakat Bali dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo terkait pembersihan sampah di kawasan pantai,” kata Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima di jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Gibran, respons cepat pemerintah daerah Bali mencerminkan kepemimpinan yang tanggap terhadap persoalan lingkungan. Langkah tersebut juga dinilai menunjukkan kepedulian nyata seluruh elemen masyarakat terhadap kelestarian alam dan keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali.

Wapres menilai penanganan sampah pantai yang dilakukan secara terpadu memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata.
Wapres

Selain memberikan apresiasi, Gibran juga mendorong agar semangat menjaga kebersihan lingkungan seperti yang dilakukan di Bali dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Saya juga mengajak agar semangat menjaga kebersihan lingkungan seperti yang dilakukan di Bali dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Gibran.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster merespons teguran Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pantai Bali yang kotor dan dipenuhi sampah. Koster menyatakan pemerintah provinsi akan segera membentuk satuan tugas khusus kebersihan pantai.

“Saya akan membentuk satuan tugas untuk berjaga di pantai. Begitu sampah datang, langsung bisa dibersihkan,” kata Koster di Denpasar, Senin (2/2).

Isu sampah pantai mencuat setelah Presiden Prabowo menyoroti kondisi kebersihan Bali dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026. Dalam forum tersebut, Presiden meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan sampah, termasuk dengan melibatkan siswa sekolah dalam kegiatan pembersihan pantai.

Menanggapi hal itu, Koster menjelaskan bahwa persoalan sampah di pantai Bali merupakan masalah tahunan yang terjadi setiap musim hujan. Sampah tersebut, kata dia, merupakan sampah kiriman dari luar daerah yang terbawa arus laut.

“Desember 2025, Januari dan awal Februari 2026, asal hujan, sampah kiriman datangnya dari luar daerah begitu cepat karena arusnya besar,” ujar Koster.

Ia menyebutkan, selama ini dibutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga jam untuk melakukan mobilisasi pembersihan sampah hingga pantai kembali bersih. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif jika tidak ditangani dengan sistem siaga.

Karena itu, Pemprov Bali menilai pembentukan satuan tugas kebersihan pantai menjadi langkah paling tepat untuk menjawab arahan Presiden. Dengan adanya satgas, pembersihan dapat dilakukan segera tanpa harus menunggu jadwal petugas reguler.

Terkait arahan Presiden agar siswa SD hingga SMA dilibatkan dalam kegiatan pembersihan pantai secara rutin, Koster menilai kesiapan tidak hanya menyangkut sumber daya manusia, tetapi juga sarana pendukung, terutama alat dan armada pengangkut sampah.

Untuk alat berat, pemerintah daerah disebut telah memiliki jumlah yang cukup. Namun, alat tersebut tidak bisa difokuskan hanya di satu lokasi. Oleh karena itu, selain membentuk satuan tugas, Pemprov Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung berencana menyiagakan armada pengangkut khusus di kawasan pantai.

“Dengan arahan Bapak Presiden tadi, kami akan segera kumpulkan kepala dinas lingkungan hidup, BPBD, dinas pendidikan, TNI, dan Polri. Begitu pulang, kita langsung membentuk satuan tugas,” kata Koster. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *