Wartawan Diseret Kasus, Triberita Minta Itwasda Turun
Wartawan Diseret Kasus
SUBANG, Matanews — Pimpinan Umum Triberita.com Asep Saefulloh melayangkan surat permohonan perlindungan hukum sekaligus pengaduan resmi kepada Inspektur Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat. Surat tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Wilayah Subang Triberita.com, M. Harun, sebagai respons atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu wartawan Triberita biro Subang.
Langkah itu diambil menyusul proses penyelidikan yang dinilai janggal dan melampaui kewenangan prosedural oleh aparat penegak hukum. Asep yang akrab disapa Asful menilai laporan polisi terhadap wartawannya atas tuduhan pemerasan dan kekerasan sarat kejanggalan serta berpotensi menekan kebebasan pers.
“Ada jeda waktu dua bulan antara klaim kejadian dengan waktu pelaporan. Ini tidak logis,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin, (19/1/2026). Ia menambahkan, laporan tersebut muncul beriringan dengan aktivitas jurnalistik Triberita.com yang tengah mengungkap dugaan korupsi dan praktik puling di Dinas Pekerjaan dan Irigasi Rakyat (DIPR) Subang serta lingkaran birokrasi daerah.

Redaksi Triberita.com juga menyoroti materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Subang. Menurut Asep, penyidik lebih banyak menanyakan aspek personal yang tidak relevan dengan substansi perkara, seperti kepemilikan ponsel, kamera, merek komputer, hingga riwayat pendidikan wartawan yang diperiksa.
“Ini bukan penyelidikan hukum, tapi intimidasi personal,” kata Asep. Ia menegaskan, hingga kini tidak terdapat bukti aliran dana sebagaimana tuduhan yang disangkakan. Namun demikian, status laporan disebut meningkat hanya sehari setelah Triberita.com mempublikasikan laporan dugaan suap jabatan senilai Rp500 juta yang melibatkan calon kepala dinas kepada Bupati Subang.

Atas dasar itu, Triberita.com meminta Itwasda Polda Jawa Barat turun tangan melakukan audit dan pengawasan terhadap profesionalitas oknum penyidik yang menangani perkara tersebut. Redaksi berharap mekanisme pengawasan internal kepolisian dapat menjamin proses hukum berjalan objektif dan tidak menjadi alat pembungkaman kritik.
Triberita.com menegaskan akan terus mengawal perkara ini sebagai bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers. Redaksi menyatakan tidak akan mundur dari kerja-kerja jurnalistik, terutama dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di daerah.(Int)






