Bareskrim Polri Ungkap Sabu dan Ekstasi Jaringan ‘Om Bos’ di Jakarta Utara

Bareskrim Polri Ungkap Sabu, Heroin dan Ekstasi Jaringan 'Om Bos' di Jakarta Utara. (Ist)

Bareskrim Polri Ungkap Sabu, Heroin dan Ekstasi Jaringan ‘Om Bos’ di Jakarta Utara

JAKARTA, Matanews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir Abdul Rahman alias Amin di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025). Amin diketahui mengatur transaksi barang haram jenis sabu, ekstasi dan narkoba lainnya.

Setelah meringkus Abdul Rahman, polisi langsung menyita 25 bungkus sabu dalam kemasan teh China Guanyingwan. Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 550 butir ekstasi berbagai jenis dan menyita vape cair etomidate.

Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi anggotanya yang masuk pada Jumat (26/9/2025).

Tim Subdit IV langsung bergerak cepat menyelidiki dugaan transaksi narkoba di Tanjung Priok begitu menerima laporan. Selanjutnya, Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Reza Pahlevi memimpin tim, dan menemukan pengemudi Honda Brio kuning lemon, yang mencurigakan.

Polisi menduga mobil itu membawa barang haram yang dimaksud. Ketika polisi membongkar isi kendaraan, mereka menemukan dua tas besar berisi narkoba berbagai jenis.

“Barang bukti langsung kami amankan, sementara tersangka kami giring ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Polisi kemudian membeberkan hasil sitaan Abdul Rahman, antara lain: 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Guanyingwan, 550 butir ekstasi berlogo Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls, lima bungkus kecil heroin seberat 27 gram, 10 botol vape cair PX yang diduga mengandung etomidate.

Menurut perhitungan, nilai barang haram itu bisa menembus puluhan miliar rupiah jika lolos ke pasaran.

Dalam pemeriksaan, Abdul Rahman mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menjalankan perintah sosok misterius bernama “Om Bos” untuk mengambil narkoba. Om Bos menjanjikan Abdul Rahman bayaran Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dia jual.

Polisi menduga sosok tersebut bagian dari sindikat narkoba internasional yang kerap menyelundupkan barang haram melalui jalur laut ke Indonesia.

Brigjen Pol Eko Hadi menegaskan Polri tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun kurir narkoba. “Kami akan terus memutus rantai pasokan narkoba dari para bandar besar. Pengejaran terhadap sosok Om Bos masih berlangsung,” ujar Eko.

Operasi besar ini membuktikan peredaran narkoba di Jakarta semakin brutal. Para bandar kini nekat menyusupkan zat haram ke liquid vape sebagai modus baru untuk mengelabui aparat. (Tam)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *